Tanggapi Sistem Pemilu 2024, Bamsoet: Jangan Pilih karena Rupiah!

  • Bagikan
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo di acara talk show Metro TV. (Foto: instagram @bambang.soesatyo)

Indo1.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Pemilu Legislatif 2024 akan menggunakan sistem proporsional terbuka.

Putusan ini mendapat apresiasi dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menilai sistem ini dapat mendorong kedekatan emosional antara calon legislatif (caleg) dengan konstituennya.

Namun, Bamsoet juga memberikan catatan penting bahwa sistem proporsional terbuka juga berpotensi membuat masyarakat terjebak dalam politik pragmatis jangka pendek, yakni terjebak dalam politik angka-angka.

Baca Juga :  Meski Tantangan Besar, Terbentuknya Koalisi untuk Usung Ganjar-Prabowo di Pilpres 2024 Masih Memungkinkan

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam menentukan sikap politik.

“Jangan mau menerima uang Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu dari para kontestan politik. Karena setelah itu bisa jadi ketika terpilih caleg akan mudah meninggalkan konstituennya. Pilihlah caleg, capres, cagub, cabup dan cawalkot sesuai hati nurani. Dengan mempertimbangkan rekam jejak, kapabilitas, dan profesionalitas. Jangan memilih hanya berdasarkan nominal rupiah,” ujar Bamsoet Jumat (16/6/2023).

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024! Terbuka atau Tertutup?

Bamsoet menjelaskan bahwa putusan MK tersebut sekaligus menegaskan bahwa Pemilu 2024 masih on the track, sehingga wacana penundaan pemilu menjadi tidak relevan lagi untuk dibahas dan diperbincangkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan