Mau Lihat Konser Coldplay di Singapura? Yuk Simak Cara Bikin Pasport:  Daftar Online dan Biaya nya!

  • Bagikan
Tampilan Pasport Indonesia. (Foto: Kantor Imigrasi Medan)

Persyaratan dan biaya

Persyaratan permohonan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis pemohon, yaitu dewasa atau anak-anak. Berikut adalah persyaratan umum untuk masing-masing jenis pemohon:

– Dewasa: KTP elektronik atau surat keterangan pindah ke luar negeri; Kartu Keluarga; Akta kelahiran atau surat baptis; Akta perkawinan atau buku nikah (jika sudah menikah); Surat izin dari pejabat yang berwenang (jika bekerja sebagai PNS/TNI/POLRI).

Baca Juga :  Cakra Khan Beberkan Kehamilan Syahrini Di Singapura

– Anak-anak: KTP elektronik atau surat keterangan pindah ke luar negeri orang tua; Kartu Keluarga; Akta kelahiran atau surat baptis; Surat izin dari orang tua (jika hanya salah satu orang tua yang mendampingi); Surat izin dari pengadilan (jika anak di bawah pengampuan).

Biaya pembuatan paspor juga berbeda-beda tergantung pada jenis paspor, yaitu paspor biasa atau paspor elektronik. Berikut adalah rincian biaya untuk masing-masing jenis paspor:

Baca Juga :  Simak 5 Serum Kecantikan 30Ribuan, Yang Bisa Bikin Kamu PD dan Glowing Saat Lebaran!

– Paspor biasa: Rp 355.000 untuk 48 halaman; Rp 255.000 untuk 24 halaman.

– Paspor elektronik: Rp 655.000 untuk 48 halaman; Rp 555.000 untuk 24 halaman.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan