Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Terjerat Kasus Penistaan Agama dan UU ITE

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Terjerat Kasus Penistaan Agama dan UU ITE

  • account_circle M Effendi
  • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus Panji Gumilang, seorang pengasuh di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani dari Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan, “Kemarin penyidikan telah dimulai dan SPDP telah kami ajukan ke kejaksaan, serta penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi hari ini.” Pernyataan tersebut dikutip dari Antara pada Kamis (6/7/2023).

Dalam SPDP tersebut, Bareskrim Polri menuduh Panji Gumilang melanggar Pasal 156a dan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pada gelar perkara pertama yang berlangsung pada Senin (3/7/2023), penyidik menuduh Panji Gumilang melanggar Pasal 156a tentang penistaan agama.

Selanjutnya, pada gelar perkara tambahan yang dilaksanakan pada Rabu (5/7/2023), penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain, sehingga Panji Gumilang juga dikenakan Pasal 45a ayat (2) UU ITE.

Brigjen Pol Djuhandhani menjelaskan, “Kedua perkara ini akan digabung dalam satu berkas perkara.”

Pasal 45a ayat (2) UU ITE menyatakan, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”

Panji Gumilang, sebelumnya dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6/2023).

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penistaan agama.

  • Penulis: M Effendi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • MotoGP 2023, Alex Rins Raih Kemenangan Pertama Musim Ini Di Sikuit COTA Amerika!

    MotoGP 2023, Alex Rins Raih Kemenangan Pertama Musim Ini Di Sikuit COTA Amerika!

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id –  MotoGP Amerika Serikat 2023 dimenangkan oleh pembalap Tim LCR Honda, Alex Rins. Berlangsung  di Circuit of the Americas (COTA), Senin (17/4/2023) dini hari WIB. Sementara itu, posisi kedua diamankan Luca Marini (Mooney VR46) dan Fabio Quartararo (Monster Energy Yamah) finis di urutan ketiga. Banyak crash yang terjadi di seri ketiga MotoGP 2023 ini. Salah satunya […]

  • Ganjar Pranowo Melakukan Sidak Di Pasar Semarang.

    Ganjar Pranowo Melakukan Sidak Di Pasar Semarang.

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id II Jumat 10 febuari 2023. Ganjar Pranowo, gubernur jawa tengah melakukan sidak harga serta stok komoditas beras dan minyak goreng di beberapa pasar tradisional di Kota Semarang, Dari hasil sidak, Ganjar tidak menemukan minyak goreng bersubsidi atau Minyakita, yang dijual di pasaran. Sambil berolah raga bersepeda ganjar melakukan sidak diberbagai pasar yaitu, Pasar Wonodri, […]

  • Evolusi A Djong ke Cong Yang: Minuman Beralkohol yang Melegenda di Kota Semarang

    Evolusi A Djong ke Cong Yang: Minuman Beralkohol yang Melegenda di Kota Semarang

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Cong Yang, atau dikenal sebagai Ce Ye (CY) di kalangan warga Semarang, telah menjelma menjadi ikon minuman legendaris yang mengisi sejarah keseharian mereka. Berawal dari evolusi A Djong, yang pada 1970-an dikenal sebagai Ndoyong Ajong, minuman beralkohol dengan kadar 35 persen ini berhasil menarik perhatian pecinta minuman khas Semarang. Pada era 1980-an, saat […]

  • Adelia Ghisel Berhenti Jadi Model dan DJ,  Tak Tahan Digoda dan Dilecehkan, Duh!

    Adelia Ghisel Berhenti Jadi Model dan DJ,  Tak Tahan Digoda dan Dilecehkan, Duh!

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Adelia Ghisel adalah seorang model dan DJ yang dikenal memiliki wajah cantik dan tubuh seksi. Namun, belakangan ini ia memutuskan untuk berhenti dari kedua profesi tersebut dan beralih ke bisnis jual beli kucing impor. Alasannya, ia merasa tidak nyaman dengan perlakuan orang-orang yang sering menggoda dan melecehkannya. Adelia Ghisel, yang bernama asli Irma […]

  • Inilah Daftar Pembalap MotoGP dan Tim Tahun 2023, Jagoanmu Ada ?

    Inilah Daftar Pembalap MotoGP dan Tim Tahun 2023, Jagoanmu Ada ?

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Ari arjuno
    • 0Komentar

    indo1.id – Sudah dapat dipastikan kuota pembalap di tim MotoGP 2023 telah terisi penuh. Nama pembalap terakhir yang memastikan mendapat kontrak musim depan yakni Augusto Fernandez di tim GASGAS Tech 3. Augusto Fernandez pun jadi muka baru di ajang MotoGP 2023. Karena musim lalu, ia masih berstatus menjadi pembalap di Moto2. Kini, di MottoGP Augusto […]

  • Hasil Liga Champions Tadi Malam: Benfica Sikat PSV

    Hasil Liga Champions Tadi Malam: Benfica Sikat PSV

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Indriana
    • 0Komentar

    Indo1 Bola Dunia – Liga Champions 2021-2022 yang berlangsung semalam pada babak playoff kuaiifkasi leg I membawa sejumlah tim meraih kemenangan. Salah satunya Benfica yang berhasil mengalahkan PSV Eindhoven. Tiga laga yang digelar dalam leg I playoff kualifikasi Liga Champions 2021-2022 pada Kamis (19/8/2021) dini hari WIB. Salah satu laga mempertemukan Benfica vs PSV di […]

expand_less