Ternyata QRIS Sudah Bertarif Mulai 1 Juli 2023, Cek Tarifnya!
- account_circle Nugroho
- calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
- print Cetak

Gambaran pemakaian QRIS untuk pembayaran. (Foto: QRIS)
Indo1.id – QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah layanan pembayaran digital yang menggunakan kode QR sebagai media transaksi.
QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk memudahkan, mempercepat, dan menjaga keamanan transaksi menggunakan QR Code.
QRIS pertama kali diperkenalkan pada 17 Agustus 2019 dan mulai berlaku secara nasional pada 1 Januari 2020.
Sejak saat itu, QRIS menjadi layanan pembayaran yang gratis bagi para pelaku usaha mikro, karena tidak dikenakan biaya merchant discount rate (MDR).
MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) atas setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen.
Besaran dan distribusi MDR ditetapkan oleh BI.
Namun, mulai 1 Juli 2023, layanan QRIS tidak lagi gratis bagi para pelaku usaha mikro. BI telah mengumumkan bahwa tarif MDR QRIS bagi merchant usaha mikro akan naik menjadi 0,3%.
Keputusan ini diambil setelah BI melakukan evaluasi terhadap perkembangan dan dampak QRIS terhadap perekonomian.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa penyesuaian tarif MDR QRIS ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen, pedagang, dan PJP.
Selain itu, penyesuaian ini juga dimaksudkan untuk mendorong inovasi dan investasi di sektor sistem pembayaran.
“Penyesuaian kebijakan MDR QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3% efektif sejak 1 Juli 2023,” ujar Perry dalam keterangan resmi Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (5/7/2023).
Penyesuaian tarif MDR QRIS ini tentu berdampak bagi para pelaku usaha mikro yang menggunakan layanan QRIS sebagai media pembayaran.
Mereka harus membayar biaya sebesar 0,3% dari setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen menggunakan QRIS.
Hal ini bisa menimbulkan beban tambahan bagi para pedagang, terutama di masa pasca pandemi Covid-19 yang menghambat aktivitas ekonomi.
Beberapa pedagang khawatir bahwa penyesuaian tarif MDR QRIS ini akan mengurangi omzet dan keuntungan mereka.
Namun, ada juga pedagang yang tidak keberatan dengan penyesuaian tarif MDR QRIS ini, karena mereka masih merasakan manfaat dari layanan QRIS.
Mereka menganggap bahwa biaya sebesar 0,3% masih wajar dan terjangkau, serta tidak akan mempengaruhi minat konsumen untuk bertransaksi menggunakan QRIS.
Meskipun akan dikenakan tarif mulai 1 Juli 2023, layanan QRIS tetap memiliki banyak keunggulan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro.
Salah satunya adalah kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai atau kartu.
Selain itu, layanan QRIS juga dapat meningkatkan inklusi keuangan dan perekonomian digital di Indonesia.
Dengan menggunakan QRIS, para pelaku usaha mikro dapat terhubung dengan berbagai PJP yang ada di Indonesia, seperti bank, dompet digital, atau fintech.
Perry Warjiyo menyatakan bahwa adopsi QRIS semakin meluas di Indonesia. Hingga Mei 2021, jumlah pengguna QRIS mencapai 35,80 juta dan jumlah merchant QRIS mencapai 26,1 juta.
Total volume transaksi QRIS sebesar 744 juta.
“Saat ini telah mencapai masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta, sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara,” sambung Perry.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar