Waduh, Kepala BKKBN Bilang 50 Ribu Anak Menikah Dini Karena Hamil di Luar Nikah

  • Bagikan
Test kehamilan. (Foto: pixabay)

Indo1.id – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 ribu anak di bawah umur yang menikah dini karena hamil di luar nikah.

Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi program Generasi Berencana (GenRe) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Baca Juga :  Ketum PPSHI Dr. Ilyas Indra Sistem Hukum Di Indonesia Tidak Belaku Surut Apapun Gugatan Pasca Keputusan MK Tidak Mempengaruhi Keputusan

Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pernikahan dini pada usia di bawah 18 tahun sangat berbahaya bagi kesehatan ibu dan bayi yang dilahirkan.

Pernikahan dini dapat meningkatkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), serta menyebabkan stunting atau kekerdilan pada anak.

Selain itu, pernikahan dini juga dapat menghambat pendidikan, karier, dan potensi anak-anak.

Baca Juga :  Ilyas Indra Sampaikan Ke Instansi Pemerintah dan Kepala Daerah bahwa Legalitas KNPI di DPP yang Dipimpinnya

“Pernikahan pada usia dini sangat berbahaya. Pernikahan usia dini juga berpotensi bayi yang dilahirkan mengalami kekerdilan (stunting),” kata Hasto Wardoyo.

Menurut data BKKBN, pernikahan pada usia di bawah 18 tahun di Indonesia terjadi sebanyak 20 dari 1.000 pernikahan.

Namun, angka ini meningkat menjadi 50 dari 1.000 pernikahan jika melibatkan anak yang hamil di luar nikah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan