“(Buat laporannya) sudah lama.
Tiga minggu lalu,” terang Sandy Arifin.
Adapun dasar laporan yang dibuat oleh Virgoun karena laporan Inara Rusli sebelumnya dinilai merugikannya.
“Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kita mesti lakukan tindakan,” jelas Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun lainnya.
Di luar kasus hukum yang sedang berjalan di kepolisian, saat ini proses perceraian Virgoun dan Inara Rusli masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.