Syarat dan Cara Mendapat Centang Biru di Facebook dan Instagram

  • Bagikan
Kolase foto Instagram dan Facebook. (Foto: pixabay)

– Memiliki kebutuhan untuk membedakan diri dari akun lain yang memiliki nama atau topik yang mirip.

Cara Mendapat Centang Biru di Facebook dan Instagram

Untuk bisa mendapatkan centang biru di Facebook dan Instagram, pengguna harus melakukan beberapa langkah berikut:

– Mengajukan permohonan verifikasi melalui aplikasi Facebook atau Instagram. Caranya adalah dengan membuka menu Pengaturan > Akun > Permintaan Verifikasi.

Baca Juga :  Jangan Takut Typo, Setelah Update Aplikasi WhatsApp Bisa Edit Chat Terkirim!

Pengguna harus mengisi formulir permohonan dengan data pribadi, seperti nama lengkap, nama panggilan, kategori akun, negara tempat tinggal, dan nomor telepon atau email.

Pengguna juga harus mengunggah foto identitas resmi, seperti KTP, SIM, paspor, atau surat izin usaha.

– Menunggu proses verifikasi dari pihak Meta. Proses verifikasi bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

Baca Juga :  Simak Spek Samsung A24, Peningkatan Dari Generasi Sebelumnya!

Pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email atau aplikasi jika permohonannya diterima atau ditolak.

Jika diterima, pengguna akan mendapatkan centang biru di akunnya.

Jika ditolak, pengguna bisa mengajukan permohonan ulang setelah 30 hari.

– Berlangganan layanan Meta Verified. Jika pengguna sudah mendapatkan centang biru di akunnya, pengguna bisa berlangganan layanan Meta Verified untuk mempertahankan status verifikasinya.

Baca Juga :  Spek Motorola Edge 40 Neo, Smartphone 5G dengan Layar 144Hz dan Kamera 50MP

Layanan ini menawarkan beberapa fitur tambahan bagi pengguna terverifikasi, seperti akses ke grup eksklusif Meta Verified Community, dukungan khusus dari tim Meta Verified Support, dan pelatihan online dari Meta Creator Academy.

Biaya langganan Meta Verified adalah Rp 199.000 per bulan untuk pengguna versi web dan Rp 249.000 per bulan untuk pengguna versi aplikasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan