Jusuf Kalla tidak menyebut secara rinci masalah-masalah yang dimaksudnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa konstitusi hanya memberikan jabatan presiden maksimal dua periode agar tidak ada kekuasaan absolut yang akhirnya mengarahkan sistem negara menjadi otoriter.
“Jadi itulah sebabnya kenapa UUD kita memperbolehkan presiden dan wapres itu hanya dua kali (periode). Itulah tiga kali itu enggak bisa lolos karena itu (konstitusi) UUD,” kata Jusuf Kalla.