Platform digital, seperti Google, Facebook, Twitter, dan sejenisnya, akan dipaksa untuk mematuhi aturan yang dibuat oleh lembaga non-pemerintah tersebut.
Hal ini akan berdampak pada hak masyarakat untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi secara bebas dan bertanggung jawab.
Platform digital juga akan kehilangan kreativitas dan inovasi dalam menyajikan konten berita yang menarik dan bermanfaat.
3. Merugikan industri media dan ekonomi digital
Perpres Jurnalisme Berkualitas juga akan merugikan industri media dan ekonomi digital di Indonesia, karena akan menghambat perkembangan dan pertumbuhan mereka.
Industri media dan ekonomi digital merupakan sektor yang potensial dan strategis bagi Indonesia, karena dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan memperluas jangkauan pasar.
Regulasi ini akan membuat industri media dan ekonomi digital kehilangan daya saing dan kemandirian, karena harus tunduk pada aturan yang tidak adil dan tidak transparan.