Suwita menambahkan bahwa fosil gading gajah purba tersebut akan dibawa ke museum untuk dilakukan konsolidasi agar tidak rapuh.
Setelah itu, fosil tersebut akan didaftarkan sebagai benda cagar budaya dan dikembalikan kepada pemilik tanah.
“Kami akan memberikan imbalan sebesar Rp 1 juta kepada penemu fosil. Selain itu, penemu juga bisa mengomersialkan fosil tersebut sebagai objek wisata dengan syarat tidak merusak atau menjualnya,” tutur Suwita.
Fosil gading gajah purba ini merupakan salah satu bukti kekayaan situs Sangiran sebagai warisan dunia.
Situs Sangiran merupakan salah satu tempat penemuan fosil manusia purba dan hewan purba terbanyak dan terlengkap di dunia.