Indo1.id – Brigjen Whisnu Hermawan, Kepala Divisi Kejahatan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa Panji Gumilang telah mengakui tanggung jawabnya terkait segala transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia atau Ponpes Al Zaytun.
Pengakuan ini diperoleh setelah penyidik memeriksa Panji atas dugaan pencucian uang pada Senin (7/8/2023) lalu.
“Dalam proses pendalaman yang kami lakukan terhadap Panji Gumilang, beliau mengakui sebagai ketua dewan pembina dan bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan yang terjadi di Yayasan Pesantren Indonesia,” tutur Whisnu kepada media di Bareskrim Polri pada Selasa (8/8/2023).
Whisnu menjelaskan bahwa Panji tidak membantah dugaan tindak pidana pencucian uang.