Pada tahun 1961, Presiden Soekarno mengusulkan penyatuan organisasi kepanduan menjadi satu organisasi dengan nama Pramuka.
Hal ini dilakukan dengan membentuk panitia yang terdiri dari 4 orang.
Pada tanggal 9 Maret, yang kemudian dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka, panitia tersebut bertambah menjadi lima orang.
Dalam waktu sebulan, panitia ini berhasil menyusun konsep anggaran dasar dan Keppres Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka diterbitkan pada 20 Mei.
Pada 30 Juli 1961, para wakil organisasi kepanduan setuju untuk menggabungkan organisasi menjadi satu dengan nama Gerakan Pramuka, dan ini dikenal sebagai “Hari Ikrar Gerakan Pramuka”.
Pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan di seluruh Indonesia.
Pada hari yang sama, Presiden Soekarno melantik Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas), Kwartir Nasional (Kwarnas), dan Kwartir Nasional Harian (Kwarnari).
Pada tanggal 14 Agustus juga diakui sebagai “Hari Pramuka Indonesia” yang tetap diperingati hingga saat ini.