Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Bendera Merah Putih Diambil Alih Oleh Polres Bengkalis
- account_circle M Effendi
- calendar_month Senin, 14 Agt 2023
- print Cetak

Tangkapan layar video @Kompas.com. Video amatir yang menunjukkan RHS diduga melecehkan bendera merah putih dengan meletakkannya di leher seekor anjing pada Rabu (9/8/2023) di Jalan Bathin Tomat BS, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Indo1.id – Tindakan pelecehan terhadap bendera merah putih yang dilakukan oleh RHS, seorang pekerja pabrik sawit di Jalan Bathin Tomat BS, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, terus menjadi perhatian publik.
RHS (22 tahun) telah menjadi tersangka dan Polres Bengkalis telah mengambil alih kasus ini dari Polsek Pinggir.
RHS ditahan oleh Satreskrim Polres Bengkalis sejak Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasus ini bermula dari penyebaran video amatir yang menunjukkan RHS diduga melecehkan bendera merah putih dengan meletakkannya di leher seekor anjing pada Rabu (9/8/2023) di Jalan Bathin Tomat BS, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Dalam video tersebut, terdengar pembicaraan yang tidak menyenangkan antara perekam dan RHS, di mana RHS diduga menghina simbol negara.
Kejadian ini menjadi viral dan seorang warga bernama Basri melaporkannya ke Polsek Pinggir pada Senin (14/8/2023).
Polisi bereaksi cepat terhadap laporan Basri dan mengamankan RHS untuk mencegah potensi gangguan lebih lanjut.
RHS telah mengakui perbuatannya dan membuat klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Selain tindakan hukum, RHS juga mendapat pembinaan mengenai nilai-nilai kebangsaan untuk memahami semangat patriotisme dan nasionalisme.
RHS dihadapkan pada ancaman Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap tindakan merusak atau menghina bendera negara dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Camat Pinggir, Zama Rico, menyambut positif penanganan kasus ini sebagai respons terhadap keprihatinan masyarakat.
Dia berharap kesadaran masyarakat sebagai warga negara yang baik akan meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme demi menjaga ketertiban dan keamanan.
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar