Waduh, Pemeritah Kota New York Larang TikTok Karena Takut Sedot Data Penting Warga!
- account_circle Nugroho
- calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
- print Cetak

Ilustrasi logo aplikasi Tiktok. (Foto: freepik)
Indo1.id – Kota New York menjadi kota terbaru di Amerika Serikat yang melarang aplikasi media sosial TikTok pada perangkat milik pemerintah.
Larangan ini dilakukan karena alasan keamanan, mengingat TikTok merupakan aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance.
TikTok adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan membagikan video pendek dengan berbagai efek dan musik.
Aplikasi ini sangat populer di kalangan generasi muda, dengan lebih dari 100 juta pengguna aktif di AS.
Namun, TikTok juga menuai kontroversi karena dituding sebagai alat mata-mata China yang dapat mengakses data pribadi dan rahasia pengguna.
Beberapa negara, seperti India dan Pakistan, telah melarang TikTok karena alasan serupa.
Di AS, pemerintah federal telah melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah sejak tahun lalu.
Beberapa negara bagian, seperti New Jersey, Ohio, Texas, dan Georgia, juga telah mengambil langkah serupa.
Kini, giliran kota New York yang mengeluarkan larangan tersebut.
Menurut laporan NBC News, larangan ini berdasarkan rekomendasi dari NYC Cyber Command, sebuah unit yang bertugas untuk melindungi jaringan teknologi kota New York dari ancaman siber.
Unit ini menyimpulkan bahwa TikTok “menimbulkan ancaman keamanan bagi jaringan teknis kota”.
Para pegawai pemerintah kota diminta untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat milik pemerintah dalam waktu 30 hari.
Larangan ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah pemerintah kota untuk menjaga data dan kepentingan nasional.
Sebagian lainnya mengkritik larangan ini sebagai bentuk diskriminasi dan pembatasan kebebasan berekspresi.
TikTok sendiri membantah bahwa aplikasi mereka dapat digunakan oleh China untuk mengintip pengguna.
Mereka mengklaim bahwa data pengguna disimpan di server di AS dan Singapura, dan tidak akan diserahkan kepada pihak manapun tanpa persetujuan pengguna.
TikTok juga telah menyampaikan rencana kepada pemerintah AS untuk memastikan keamanan data pengguna, seperti membentuk dewan pengawas independen dan menjual saham mayoritas kepada perusahaan AS.
Namun, rencana ini belum mendapat persetujuan dari pemerintah AS.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar