Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » selebritis » Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Ammar Zoni Di Dakwa Suruh Sopir Beli Sabu !

Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Ammar Zoni Di Dakwa Suruh Sopir Beli Sabu !

  • account_circle Sekti Leksono
  • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa artis Ammar Zoni digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya membeberkan kronologi Ammar Zoni dan dua terdakwa lainnya untuk membeli narkoba jenis sabu dan memakainya.
Menurut jaksa, ketiganya melakukan pemufakatan jahat.

“Bahwa terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bersama dengan Mustaqim alias Taqim, bersama-sama dengan terdakwa Rahmat Hidayat melakukan percobaan ataupun pemufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki/menyimpan/menguasai/atau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman,” ujar Jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa menyebut perginya Mustaqim dan Rahmat membeli sabu adalah suruhan Ammar Zoni.
Mulanya Ammar mendengar percakapan Mustaqim yang merupakan sopirnya berniat membeli sabu.
Ammar lantas tertarik dan mau terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.

“Di rumah terdakwa (Ammar Zoni) yang beralamat di Perumahan Tanah Teduh unit 10, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sopir terdakwa yaitu saudara Mustaqim alias Taqim menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksi Mustaqim berniat untuk membeli narkotika jenis sabu di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk dipakainya,” ucap Jaksa.

“Mendengar hal tersebut, terdakwa Ammar Zoni juga berminat untuk memiliki sabu untuk dipakai dan menitip kepada sopirnya yaitu terdakwa mustakim untuk dibelikan sabu,” ujarnya lagi.

Ammar kemudian mentrasnger Rp1,5 juta ke rekening Mustaqim.
Duit itu digunakan sang sopir untuk membeli dua paket sabu.

“Kemudian terdakwa mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta, dengan rincian Rp500 ribu untuk dibelikan sabu sebanyak satu paket milik terdakwa (Ammar Zoni), Rp500 ribu untuk dibelikan sabu sebanyak satu paket milik terdakwa Mustaqim dan kasbon pinjam uang kepada terdakwa,” kata Jaksa.

“Terdakwa Mustaqim membawa pulang dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram yang masing-masing milik terdakwa (Ammar Zoni) dan terdakwa Mustaqim,” kata jaksa lagi.

Atas perbuatannya, sang aktor dan kedua terdakwa lainnya terancam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika mengatur setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Pelanggar pasal ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Rencananya sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis (24/8/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa, sekaligus pemeriksaan saksi meringankan.

  • Penulis: Sekti Leksono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak Resep Donat Tanpa Kentang yang Empuk dan Gurih!

    Simak Resep Donat Tanpa Kentang yang Empuk dan Gurih!

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Donat adalah salah satu kue yang banyak digemari oleh masyarakat. Donat biasanya dibuat dengan menggunakan kentang sebagai bahan utama untuk membuat adonan yang empuk dan lembut. Namun, bagi Anda yang tidak suka kentang atau tidak memiliki kentang di rumah, Anda bisa membuat donat tanpa kentang dengan bahan-bahan yang mudah didapatkan. Hasilnya pun tidak […]

  • 10 HP Terbaik dan Paling Canggih di Dunia ‘November 2023’

    10 HP Terbaik dan Paling Canggih di Dunia ‘November 2023’

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Dalam dunia teknologi, persaingan pasar ponsel cerdas terus meningkat, dengan berbagai merek terkenal yang merilis produk-produk terbaru. Berikut adalah daftar 10 HP terbaik dan paling canggih di dunia untuk bulan November 2023: 1. Apple iPhone 15 Pro Max Harga: Rp 24.999.000 Kapasitas: 8/256 GB 2. Samsung Galaxy Z Fold5 5G Harga: Rp 26.999.000 […]

  • Profil Dan Biografi Salma Salsabila Idol 2023 Tetap Cantik Walau Berhijab

    Profil Dan Biografi Salma Salsabila Idol 2023 Tetap Cantik Walau Berhijab

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Salah satu kontestan Idol 2023 yang bernama Salma Salsabila pada babak Spektakuler Show Top 14 menyanyikan lagu ciptaannya sendiri yang membuat Rossa menitikkan air mata. Semua juri merasa tersentuh dengan lagu yang dibawakan Salma Salsabila hingga mendapat standing ovation dari kelima juri. Simak profil dan biodatanya berikut ini ya! Profil Salma Salsabila Salma Salsabila […]

  • Unggah Potret Kebersamaan Keluarga Usai Klarifikasi, Jeje Govinda Dan Syahnaz Sadiqah Banjir Dukungan Teman Artis !

    Unggah Potret Kebersamaan Keluarga Usai Klarifikasi, Jeje Govinda Dan Syahnaz Sadiqah Banjir Dukungan Teman Artis !

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Jeje Govinda akhirnya kembali mengunggah potretnya bersama keluarga di feed Instagram setelah lama terhenti sejak pertengahan Juni 2023. Diduga, Jeje Govinda kala itu jarang membuka media sosial karena sedang membenahi masalah rumah tangganya dengan Syahnaz Sadiqah. Terlihat dalam foto yang diunggah pada hari ini (10/7/2023), Jeje Govinda memperlihatkan momen kebersamaannya dengan istri dan kedua anaknya.  […]

  • Dokter Qory Alami KDRT, KPAI Meminta Polisi Untuk Dampingi Korban!

    Dokter Qory Alami KDRT, KPAI Meminta Polisi Untuk Dampingi Korban!

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Dokter Qory, seorang dokter spesialis anak yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Bani Idham Fitrianto Bayumi, seorang dosen di Universitas Indonesia. Kasus ini menjadi viral setelah dokter Qory mengunggah video yang menunjukkan luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan suaminya di media sosial. […]

  • Simak Pentujuk Pemakaian Element, Path dan Relics di Honkai Rail Star!

    Simak Pentujuk Pemakaian Element, Path dan Relics di Honkai Rail Star!

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Honkai Rail Star adalah sebuah game turn-based RPG yang baru dirilis pada bulan April 2023. Game ini mengisahkan tentang petualangan para Trailblazer yang menjelajahi alam semesta dengan menggunakan kereta api antar dimensi. Dalam game ini, pemain dapat memilih dan mengkustomisasi karakter mereka dengan berbagai elemen, path dan relics yang memiliki efek dan kemampuan […]

expand_less