Dia mengatakan akun YouTube DPR RI sedang dibekukan oleh pihak Google sambil di-recovery.
“Sementara ini kami fokus untuk recovery,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Indra juga mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan Bareskrim untuk menentukan langkah mengambil proses hukum terkait peretasan ini.
“Dengan Bareskrim akan kami diskusikan langkah selanjutnya” ujar dia.
Peretasan akun YouTube DPR RI ini mendapat reaksi beragam dari netizen.