Cara Menggugurkan Dosa Akibat Nonton Film Biru Menurut Buya Yahya
- account_circle Nugroho
- calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
- print Cetak

Gambaran pasangan suami istri sedang melihat film berdua. (Foto: freepik)
Indo1.id – Nonton film biru atau porno adalah salah satu perbuatan dosa yang dilarang oleh agama Islam.
Hal ini karena film biru mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat, seperti zina, aurat, dan fitnah.
Selain itu, film biru juga dapat merusak kejiwaan, kesehatan, dan rumah tangga seseorang.
Lantas, bagaimana cara menggugurkan dosa akibat nonton film biru? Apakah ada amalan khusus yang bisa dilakukan oleh orang yang pernah nonton film biru?
Berikut adalah penjelasan dari Buya Yahya, seorang tokoh intelektual Muslim Indonesia yang dikenal sebagai pendakwah, penyair, seniman, dan kyai.
Buya Yahya menyatakan bahwa cara menggugurkan dosa akibat nonton film biru adalah dengan melakukan tobat nasuha.
Tobat nasuha adalah tobat yang sungguh-sungguh dan tidak mengulangi dosa tersebut lagi.
Tobat nasuha memiliki empat syarat, yaitu:
– Menyesali perbuatan dosa tersebut dengan hati yang ikhlas.
– Menghentikan perbuatan dosa tersebut segera dan tidak melanjutkannya lagi.
– Berniat untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut di masa depan.
– Memohon ampun kepada Allah dengan lisan dan perbuatan.
Buya Yahya juga menyarankan agar orang yang pernah nonton film biru untuk memperbanyak istighfar, yaitu mengucapkan “astaghfirullah” atau “astaghfirullah al-‘azhim” sebanyak-banyaknya. Istighfar adalah meminta ampun kepada Allah atas segala kesalahan dan kekhilafan.
Istighfar dapat membersihkan hati dari dosa dan mendekatkan diri kepada Allah.
Selain itu, Buya Yahya juga mengajak agar orang yang pernah nonton film biru untuk meningkatkan ibadah dan amal shaleh lainnya, seperti shalat, puasa, sedekah, membaca Al-Quran, berdzikir, dan lain-lain.
Ibadah dan amal shaleh dapat menghapus dosa dan menambah pahala. Ibadah dan amal shaleh juga dapat menjaga diri dari godaan syetan dan hawa nafsu.
Buya Yahya juga mengingatkan agar orang yang pernah nonton film biru untuk menjauhi segala hal yang bisa memicu kembali keinginan untuk nonton film biru.
Misalnya, menjauhi internet atau media sosial yang banyak menyajikan konten-konten porno, menjauhi teman-teman yang suka nonton film biru atau mengajak untuk nonton film biru, menjauhi tempat-tempat yang bisa menimbulkan syahwat atau fitnah, dan lain-lain.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa nonton film biru adalah haram hukumnya baik bagi laki-laki maupun perempuan, baik bagi lajang maupun berpasangan.
Bahkan, Buya Yahya menyebut bahwa nonton film biru bersama pasangan halal adalah kegilaan yang bisa merusak rumah tangga.
Oleh karena itu, Buya Yahya mengimbau agar umat Islam menjauhi dan meninggalkan perbuatan dosa ini.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar