indo1.id – Seorang mahasiswi di universitas wilayah Depok menjadi korban seksual.
Aksi pelecehan seksual tersebut dibenarkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
“Ya benar korbannya mahasiswi,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Nur Hayati ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/9/2023).
Nur Hayati mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan telah mengamankan terduga pelaku.
Namun, ia belum mau mengungkap inisial korban, pelaku maupun kronologi kasus dugaan pelecehan yang mendera mahasiswi tersebut.
“Nanti ya, karena kami gelar perkara dulu,” ucap Nurhayati.
Sementara, salah satu sekuriti universitas di Depok enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa terduga pelaku masih di bawah umur dan diamankan sekuriti.
“Pelaku masih anak-anak,” tutur sekuriti tersebut saat ditemui di Mapolres Metro Depok.
(Rep: Supriyadi)