indo1.id – Seorang mahasiswi di universitas wilayah Depok menjadi korban seksual.
Aksi pelecehan seksual tersebut dibenarkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
“Ya benar korbannya mahasiswi,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Nur Hayati ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/9/2023).