Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SOKSI Tegaskan Akan Menindak Tegas Pemberitaan Bermuatan Fitnah terhadap Sekjen Dr. Ilyas Indra

SOKSI Tegaskan Akan Menindak Tegas Pemberitaan Bermuatan Fitnah terhadap Sekjen Dr. Ilyas Indra

  • account_circle Dika Gallagher
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

Indo1.id – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menyatakan akan mengkaji dan menempuh langkah hukum terhadap pemberitaan di sejumlah media online yang diduga mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Jenderal SOKSI, Dr. Ilyas Indra.

Ketua Tim Hukum Nasional SOKSI, Eka Wandoro Dahlan, SH, MH, mengatakan bahwa pemberitaan yang menyebut Dr. Ilyas Indra terlibat dalam dugaan pembuatan ijazah palsu merupakan informasi yang tidak berdasar dan berpotensi melanggar hukum.

“Tim hukum akan mengkaji secara menyeluruh pemberitaan tersebut, baik dari aspek pidana, perdata, maupun pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik. Apabila ditemukan unsur fitnah dan pencemaran nama baik, kami akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Eka Wandoro dalam keterangannya kepada media, Selasa (—).

Eka menjelaskan, tudingan tersebut tidak memiliki dasar faktual yang kuat. Menurutnya, Dr. Ilyas Indra dalam pengelolaan sejumlah lembaga pendidikan berada pada posisi struktural di tingkat yayasan dan tidak terlibat langsung dalam pekerjaan teknis operasional.

Sekretaris Jenderal SOKSI, Dr. Ilyas Indra.

“Seluruh lembaga pendidikan yang dikelola berjalan secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, lembaga-lembaga tersebut juga menyediakan pendidikan tinggi yang terjangkau serta berbagai program beasiswa bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru Pasal 433, serta Pasal 311 KUHP lama. Sementara penyebaran berita bohong dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain menempuh jalur hukum, Tim Hukum Nasional SOKSI juga akan mempertimbangkan pelaporan ke Dewan Pers apabila ditemukan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik, khususnya terkait prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi narasumber.

“Kami mengimbau media online dan masyarakat untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Eka Wandoro.

  • Penulis: Dika Gallagher

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indra Bekti Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Terjadi Perdarahan Otak

    Indra Bekti Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Terjadi Perdarahan Otak

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Hanken Arya
    • 0Komentar

    indo1.id – Indra Bekti mendadak harus dilarikan ke rumah sakit setelah sempat tak sadarkan diri akibat adanya perdarahan otak. Berita kurang menyenangkan tersebut juga dibenarkan oleh sang manajer Indra Bekti, Roy. Dia mengungkapkan jika sahabatnya itu diduga mengalami perdarahan otak. “Iya ada (perdarahan otak), ada gejala ke sana. Emang lagi ada perdarahan otak. Jadi sampai […]

  • Siti Aisah, Mutiara dari Desa Terpencil di Tanggamus Kini Kuliah Doktor Manajamen di STIESA

    Siti Aisah, Mutiara dari Desa Terpencil di Tanggamus Kini Kuliah Doktor Manajamen di STIESA

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Olivia Putri
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kesulitan ekonomi di waktu kecil tak menyurutkan keinginan Siti Aisah untuk terus sekolah. Bahkan kini ia tercatat sebagai kandidat Doktor di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESA), salah satu kampus ekonomi terbaik di Surabaya seorang Dosen dan Pimpinan Kampus Bisnis di Surabaya. “Perjalanan hidup saya penuh liku dan perjuangan. Sejak Sekolah Dasar sudah […]

  • Rakernas PDI-P Hari Ini Resmi Digelar, Jokowi dan Ganjar Hadir Bersama Elite Partai Lainnya.

    Rakernas PDI-P Hari Ini Resmi Digelar, Jokowi dan Ganjar Hadir Bersama Elite Partai Lainnya.

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III selama tiga hari, mulai dari 6 hingga 8 Juni 2023, di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta. Rakernas ini menjadi momentum untuk memperingati hari lahir Presiden RI pertama Sukarno pada 6 Juni 1901. Rakernas PDI-P mengusung tema “Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara […]

  • Hasil BRI Liga 1: Persebaya dan RANS Nusantara FC Berbagi Poin

    Hasil BRI Liga 1: Persebaya dan RANS Nusantara FC Berbagi Poin

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – BRI Liga 1 2023/2024 memasuki pekan keempat pada Minggu (23/7/2023) sore WIB. Salah satu laga yang berlangsung adalah Persebaya Surabaya melawan RANS Nusantara FC di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Persebaya dan RANS Nusantara FC harus puas bermain imbang dengan skor 2-2. Kedua tim saling balas gol di babak pertama dan kedua. Tambahan […]

  • Festival Seni Budaya Lintas Agama Pawai Ogoh-Ogoh Berlangsung Hari Ini, di Kota Semarang

    Festival Seni Budaya Lintas Agama Pawai Ogoh-Ogoh Berlangsung Hari Ini, di Kota Semarang

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso, acara Festival dan Pawai Ogoh-Ogoh merupakan salah satu bagian dari perayaan HUT ke-476 Kota Semarang dan juga sebagai upaya untuk memelihara kerukunan antar umat beragama di ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang bekerja […]

  • Fenomena Sindrom Skibidi Toilet pada Anak-anak, Orang Tua Wajib Waspada

    Fenomena Sindrom Skibidi Toilet pada Anak-anak, Orang Tua Wajib Waspada

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Sindrom Skibidi Toilet adalah istilah yang digunakan untuk menyebut perilaku anak-anak yang menirukan gerakan dan lagu dari video animasi Skibidi Toilet. Video animasi ini merupakan salah satu konten yang populer di YouTube dan media sosial, terutama TikTok. Video ini menampilkan karakter-karakter lucu yang berperang dengan pasukan toilet jahat. Namun, di balik keseruan dan […]

expand_less