Terseret Kasus Promo Situs Judi Online, PB PMII Desak KPU Coret Nama Denny Cagur dari Daftar Calon Sementara

  • Bagikan
Potret komedian Denny Cagur yang akan maju di Pileg pada Tahun 2024 yang akan datang (foto: Instagram/@dennycagur)

Indo1.id – Tiga artis yang jadi bacaleg, yakni Denny Cagur, Vicky Prasetyo, dan Gilang Dirga diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aduan ini terkait dugaan ketiganya pernah mempromosikan situs judi online.

“Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain,” kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Baca Juga :  Dikabarkan Nama Denny Cagur Terseret Promo Situs Judi Online, Sang Istri Angkat Bicara !

Qusyairi mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengambil tindakan tegas terhadap tiga nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang terlibat dalam promosi judi online.
Harapannya adalah agar KPU dapat mencoret nama-nama tersebut dari Daftar Calon Sementara (DCS).

Dalam pernyataannya, Qusyairi menyampaikan, “Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain.”

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Gelar Program Senior Leader Mengajar di Universitas Indonesia

Aduan ini disampaikan kepada KPU oleh LBH PB PMII karena mereka melihat bahwa judi online memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Selain itu, proses hukum terhadap praktik judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan