Indo1.id – Tiga artis yang jadi bacaleg, yakni Denny Cagur, Vicky Prasetyo, dan Gilang Dirga diadukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aduan ini terkait dugaan ketiganya pernah mempromosikan situs judi online.
“Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain,” kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Qusyairi mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengambil tindakan tegas terhadap tiga nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang terlibat dalam promosi judi online.
Harapannya adalah agar KPU dapat mencoret nama-nama tersebut dari Daftar Calon Sementara (DCS).