1. Datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi KK.
2. Ajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru kepada petugas loket.
3. Serahkan KTP asli yang lama dan fotokopi KK untuk diperiksa oleh petugas.
4. Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang telah ditandatangani dan dilengkapi materai.
5. Setelah proses administrasi selesai, pemohon akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto.
6. Sebelum proses pengambilan foto, petugas akan kembali melakukan verifikasi data melalui pindai sidik jari.
7. Petugas akan mengambil foto dengan kamera digital yang tersedia di loket.
8. KTP elektronik dengan foto baru siap dicetak.
Proses penggantian foto KTP ini tidak membutuhkan waktu yang lama, asalkan pemohon sudah mempersiapkan syarat ganti foto KTP dengan baik.
Pemohon juga tidak perlu membayar biaya apapun untuk mengganti foto KTP, karena layanan ini gratis.
Demikian info untuknkamu yang ingin ganti foto kamu yang pengen foto KTP nya terupdate. Selamat mencoba!