Apalagi, banyak penonton yang merupakan anak-anak atau remaja, yang rentan terpengaruh oleh ajakan berjudi.
Selain itu, fenomena ini juga menarik perhatian dari pihak berwenang, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kominfo menyatakan bahwa mereka sudah menghubungi YouTube dan melakukan investigasi terkait kasus ini.
Sementara itu, Polri juga mengimbau kepada para streamer untuk tidak menerima saweran dari situs judi online, karena dapat dikenakan sanksi pidana.
Saweran dari situs judi online ke streamer Mobile Legends adalah sebuah fenomena yang sangat mengkhawatirkan.
Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan etika dalam dunia game.
Oleh karena itu, para streamer harus lebih bijak dan selektif dalam menerima donasi atau saweran dari penonton.