BPOM RI juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi minuman manis, termasuk es teh manis, karena dapat meningkatkan risiko obesitas dan diabetes tipe 2.
Data Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa 61,27 persen penduduk usia 3 tahun ke atas di Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari 1 kali per hari.
BPOM RI berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan memilih minuman yang aman dan sehat.
Selain itu, BPOM RI juga terus melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan termasuk minuman siap saji yang beredar di pasaran.