Beberapa kolektor bahkan rela membayar harga tinggi untuk mendapatkan koin ini dalam kondisi yang baik.
Meskipun uang koin Rp25 tahun 1971 telah menjadi barang langka, antusiasme kolektor terhadap numismatik di Indonesia terus berkembang.
Koleksi uang kuno menjadi bukti nyata bahwa sejarah mata uang mencerminkan perjalanan ekonomi suatu negara.
Dengan semakin langkanya uang koin ini, semakin jelas pula bahwa keberadaannya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan numismatik Indonesia.