Aksi Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran Adalah Wujud Demokrasi Tanpa Etika!

  • Bagikan
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara Desa Bersatu. (Foto: tangkapan layar video x @people power)

“Demokrasi itu harus berdasarkan etika, yaitu menghormati hak-hak politik masyarakat, menghargai perbedaan pendapat, dan menjaga netralitas aparatur negara. Aksi Desa Bersatu ini justru melanggar etika tersebut. Mereka memaksakan kehendak mereka kepada masyarakat, mengabaikan perbedaan pilihan politik, dan menyalahgunakan posisi mereka sebagai aparatur negara. Ini adalah wujud demokrasi tanpa etika, yang sangat berbahaya bagi demokrasi di Indonesia,” ujar Neni, 21 November 2023.

Neni juga mengingatkan bahwa perangkat desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dalam hal pendataan, sosialisasi, dan pengawasan pemilih.

Jika perangkat desa tidak netral, maka ada potensi terjadinya manipulasi dan kecurangan dalam pemilu, yang akan merugikan masyarakat dan paslon lain.

Baca Juga :  Pidato Prabowo Bilang "Etik, Etik, Etik, Ndasmu Etik" Bocor di Medsos, Netizen Banyak Yang Kecewa!

“Perangkat desa itu adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu di tingkat desa. Mereka harus netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Jika mereka tidak netral, maka ada kemungkinan mereka akan mempengaruhi, mengintimidasi, atau bahkan menipu pemilih untuk mendukung paslon tertentu. Ini akan merusak kualitas dan integritas pemilu, yang akan berdampak pada legitimasi dan stabilitas pemerintahan,” tutur Neni.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, juga memberikan peringatan kepada perangkat desa yang terlibat dalam aksi Desa Bersatu.

Baca Juga :  Mahfud MD Kembali Tegaskan Gak Ada Penundaan Pemilu!

Ia mengatakan bahwa perangkat desa harus menghormati aturan dan etika yang berlaku, dan tidak boleh menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas perangkat desa yang melanggar aturan dan etika tersebut.

“Perangkat desa itu adalah aparatur negara yang harus taat kepada aturan dan etika yang berlaku. Mereka tidak boleh menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Mereka juga tidak boleh mengorbankan kesejahteraan dan kepentingan masyarakat desa untuk kepentingan politik. Jika ada perangkat desa yang melanggar aturan dan etika tersebut, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Abdul Halim.

Baca Juga :  Momen Kebersamaan Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka, Lari Pagi di Solo

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa aksi Desa Bersatu yang mendukung Prabowo-Gibran adalah wujud demokrasi tanpa etika, yang merusak nilai-nilai demokrasi dan mengancam hak-hak politik masyarakat.

Aksi ini juga melanggar kode etik dan netralitas sebagai aparatur negara, dan menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

Oleh karena itu, aksi ini harus dihentikan dan ditindak tegas oleh pihak yang berwenang, agar demokrasi di Indonesia tetap sehat dan berkualitas.

  • Bagikan