Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, mengatakan bahwa perangkat desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden secara terang-terangan.
“Perangkat desa itu adalah aparatur negara yang harus netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon, apalagi mengajak masyarakat untuk mendukung paslon tertentu. Ini jelas melanggar kode etik dan UU Pemilu. Kami mendesak Bawaslu untuk segera menindak tegas pelanggaran ini,” kata Kaka Suminta. Selasa, 21 November 2023.
Selain KIPP, kritik juga datang dari Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, sebuah lembaga yang bergerak di bidang demokrasi dan pemilu.
Menurut Neni, aksi Desa Bersatu adalah wujud demokrasi tanpa etika, yang merusak nilai-nilai demokrasi dan mengancam hak-hak politik masyarakat.
“Demokrasi itu harus berdasarkan etika, yaitu menghormati hak-hak politik masyarakat, menghargai perbedaan pendapat, dan menjaga netralitas aparatur negara. Aksi Desa Bersatu ini justru melanggar etika tersebut. Mereka memaksakan kehendak mereka kepada masyarakat, mengabaikan perbedaan pilihan politik, dan menyalahgunakan posisi mereka sebagai aparatur negara. Ini adalah wujud demokrasi tanpa etika, yang sangat berbahaya bagi demokrasi di Indonesia,” ujar Neni, 21 November 2023.
Neni juga mengingatkan bahwa perangkat desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dalam hal pendataan, sosialisasi, dan pengawasan pemilih.
Jika perangkat desa tidak netral, maka ada potensi terjadinya manipulasi dan kecurangan dalam pemilu, yang akan merugikan masyarakat dan paslon lain.
“Perangkat desa itu adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu di tingkat desa. Mereka harus netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Jika mereka tidak netral, maka ada kemungkinan mereka akan mempengaruhi, mengintimidasi, atau bahkan menipu pemilih untuk mendukung paslon tertentu. Ini akan merusak kualitas dan integritas pemilu, yang akan berdampak pada legitimasi dan stabilitas pemerintahan,” tutur Neni.