Dr. Ilyas Indra dan Kuasa Hukum Apresiasi Profesionalitas Unit Pidum Polresta Malang, Tangani Kasus Pengeroyokan Hasan Amirin Damar Jati

  • Bagikan
Dr. Ilyas Indra saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus DPP GMPRI ( foto:indo1)

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Keluarga Brury Andika RBS, SH yang terus menemani secara intens selama proses di Polresta Kota Malang pada pelaporan kasus penganiayaan tersebut mengatakan, bahwa kanit pidum beserta jajaranya Polres Malang Kota sangat bagus penanganan kasus kami secara profesional sesuai prosedur serta melayani kami juga melindungi kami sebagai masyarakat yang mengharapkan keadilan. Dalam proses dan tahapan tahapan kasus yang kami laporkan.

Baca Juga :  Tata Cara dan Syarat Lengkap Daftar PPPK dan CPNS Terbaru 2023

Apalagi sekarang pelaku sudah menjadi rersangka.

Tentu ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Kasat Reskrim dan Bapak Kapolres Malang Kota atas atas penanganan cepat laporan Klien kami Hasan Amirin Damar Jati sebagai Korban Pengeroyokan.

Harapan kami semoga Polresta Malang Kota selalu di cintai oleh masyarakat malang dan menjadi pelindung bagi masyarakat Kota Malang pungkasnya.

  • Bagikan