“Pidato Jokowi di KTT Iklim COP28 tidak mendukung HAM, demokrasi, dan keadilan iklim. Jokowi hanya berbicara tentang kolaborasi global untuk pendanaan iklim, tanpa menyebutkan tanggung jawab negara-negara maju yang telah menyumbang emisi terbesar di dunia. Jokowi juga tidak menjamin partisipasi dan perlindungan masyarakat sipil dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan iklim di Indonesia,” ujar Koordinator KMCIK, Nur Hidayati.
Nur Hidayati juga menyoroti rendahnya ambisi Indonesia dalam menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca.
Ia mengatakan bahwa Indonesia hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Padahal, menurut laporan IPCC, negara-negara harus menurunkan emisi sebesar 45 persen pada tahun 2030 untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat Celsius.
“Indonesia harus meningkatkan ambisi dan aksi iklimnya sesuai dengan sains dan keadilan. Indonesia harus menargetkan penurunan emisi sebesar 60 persen dengan upaya sendiri atau 80 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Indonesia juga harus menetapkan target netral karbon pada tahun 2040, bukan 2060 seperti yang dijanjikan Jokowi,” kata Nur Hidayati.