KPU Tegur Gibran Karena Bersorak Saat Debat Capres, Tak Punya Etika?

  • Bagikan
Aksi Gibran berdiri melakukan gestur mengakat tangan pada saat debat pertama. (Foto: kumparan)

Indo1.id – Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, mendapat teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena bersorak saat debat capres pertama, Selasa (12/12/2023).

Aksi Gibran ini dilakukan saat capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut KPU, Gibran melanggar ketentuan yang melarang peserta debat menunjukkan gerakan isyarat atau gestur yang mengganggu jalannya debat.

Baca Juga :  MK Akan Segera Putuskan Sistem Pemilu, Begini Tanggapan Anggota DPR RI !

“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

KPU juga mengingatkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran agar tidak mengulangi perbuatan serupa di debat-debat selanjutnya.

Gibran sendiri akhirnya meminta maaf atas aksinya tersebut.

  • Bagikan