KPU Depok Rekrut 5.358 Pantarlih Untuk Lakukan Coklit Data Pilkada

  • Bagikan
Anggota KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Achmad Firdaus

Firdaus mengatakan tugas pantarlih juga sebagai bentuk membantu kerja membantu KPU Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

“Tugas teknis lainnya menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada KPU secara berkala dan berjenjang melalui PPS dan PPK. Kemudian melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, sesuai peraturan seperti sosialisasi terkait Pilkada,” kata Firdaus.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Melakukan Kunjungan ke Gang Sempit di Jakarta Utara

Firdaus mengatakan masa kerja pantarlih ini selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Dalam satu TPS jumlah pemilih sampai 400 orang, butuh satu pantarlih. Sementara jika dalam satu TPS jumlah pemilih antara 401-600 orang, maka ada dua pantarlih,” pungkas Firdaus.

  • Bagikan