Zamrowi menjelaskan jumlah 44 titik tempat pemberhentian dan menaikkan penumpang bus itu dua arah bentuknya ada yang halte dan berupa rambu.
“Maksud dari 44 itu titik naik turun penumpang 2 arah. Bentuknya itu ada halte dan rambu,” kata dia.
Lebih lanjut Zamrowi menjelaskan
dalam pelaksanaan Buy the Service (BTS) ini Kementerian Perhubungan melalui BPTJ membantu penambahan pembangunan empat halte dari delapan yang direncanakan.
“Jumlah halte ini dapat berkurang atau bertambah disesuaikan kebutuhan,” pungkas Zamrowi.