Daycare ‘Tempat Dianiaya 2 Balita’ di Kota Depok Ternyata Tak Berizin!

  • Bagikan
Tempat penitipan anak atau daycare menjadi tempat dua balita di Kota Depok jadi korban penganiayaan. ( foto: inilahdepok )

“Ada ijin TK dan Paud tidak termasuk daycare,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno melalui keterangannya, Minggu (4/8).

Bahkan Dinas Pendidikan Kota Depok merekomendasikan daycare tersebut ditutup.

Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok
memberikan pendampingan psikologi ke korban baik anak dan orangtuanya.

Baca Juga :  Dalam Tiga Hari Kecelakaan Beruntun, Jalan Beringin Ngaliyan Semarang Langsung Di Aspal

“Kami beri pendampingan psikologi ke pihak korban telah disiapkan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ,” kata Kepala DP3AP2KB Depok Nessi Annisa Handari.

  • Bagikan