“Ada ijin TK dan Paud tidak termasuk daycare,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno melalui keterangannya, Minggu (4/8).
Bahkan Dinas Pendidikan Kota Depok merekomendasikan daycare tersebut ditutup.
Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok
memberikan pendampingan psikologi ke korban baik anak dan orangtuanya.
“Kami beri pendampingan psikologi ke pihak korban telah disiapkan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ,” kata Kepala DP3AP2KB Depok Nessi Annisa Handari.