Ngerii, Jual Beli Bayi Dipromosikan di Media Sosial, Dibandrol Rp45 Juta Per Bayi

  • Bagikan
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konfrensi pers ( foto: inilahdepok )

Indo1.id – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kasus jual beli bayi di Depok para pelakunya sangat terorganisir karena ada yang mempromosikan iklan dan menampung jual beli bayi tersebut.

“Kita lakukan penahanan termasuk yang mengorganisir (jual beli bayi), yang menyebarkan melalui iklan, juga yang akan menjual bayi tersebut di Bali,” kata Arya di Mapolres Metro Depok , Selasa.

Baca Juga :  Komunikasi Chat antara Johanis Tanak dan Pejabat ESDM, Jadi Polemik.

Kasus TPPO ini pertama diungkap  di Kota Depok namun kata dia pelaku berasal dari luar Depok.

“Penyelidikannya kita mulai laporan karena memang kejadian awalnya di Depok. Setelah itu kita berusaha untuk mengembangkan kejadiannya, tindak pidananya dan kita dapati tersangka utama yang menjual bayi ini ada di Bali.

“Dan ini sudah selesai dilakukan penahanan kurang lebih 2 minggu yang lalu,” kata Arya.

  • Bagikan