Lima Warga Pembuang Sampah di Jalan yang Tertangkap Tangan di Depok, Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan

  • Bagikan
Sidang tindak pidana ringan atau tipiring kasus pembuangan sampah di Pengadilan Negeri Depok. (Dok. DLHK Kota Depok)

Kepala Kabid Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan mengatakan operasi Gempur dibagi empat tim operasi tangkap tanggan (OTT) di lima wilayah di kota tersebut.

“Ada empat tim kami bergerak mulai jam 1 dini hari sampai selesai. Ada lima titik jalan raya yang kami sisir,” kata Ardanm

Ardan mengatakan operasi OTT sampah dilakukan tim Gempur DLHK dan Satpol PP Kota Depok berhasil menangkap lima orang yang tertangkap basah buang sampah sembarangan di jalan.

  • Bagikan