Lima Warga Pembuang Sampah di Jalan yang Tertangkap Tangan di Depok, Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan

  • Bagikan
Sidang tindak pidana ringan atau tipiring kasus pembuangan sampah di Pengadilan Negeri Depok. (Dok. DLHK Kota Depok)

“Berhasil menangkap tangan pelaku pembuang sampah liar dibeberapa titik wilayah cimanggis sepanjang jalan raya bogor dan gas alam sebanyak 5 pelaku,” kata Ardan.

  • Bagikan