Indo1.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah, penting bagi setiap warga negara untuk memastikan apakah namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menyediakan layanan online untuk memudahkan masyarakat memeriksa status mereka di DPT tanpa harus datang ke kantor KPU.
Berikut panduan lengkap untuk melihat atau cek DPT secara online.
Apa Itu DPT?
Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah daftar resmi yang berisi nama-nama warga negara yang memiliki hak pilih dalam pemilu, baik pemilu legislatif, presiden, maupun kepala daerah.