Hasto menyampaikan bahwa PDI Perjuangan menghormati keputusan yang diambil oleh KPK.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam sebuah video yang diterima, Kamis (26/12).
Hasto menambahkan bahwa ia telah siap menghadapi risiko yang muncul saat menyampaikan suara kritis mengenai pentingnya menegakkan demokrasi. Menurutnya, suara rakyat tidak boleh dibungkam.
Dalam pernyataannya, Hasto juga menyebut dirinya sebagai murid Bung Karno dan berkomitmen untuk mengikuti ajarannya.
Ia bahkan menunjukkan buku karya Cindy Adams, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
“Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” kata Hasto seperti dikutip gesuri.id (27/12 )
Berikut adalah pernyataan lengkap Hasto Kristiyanto:
Terima kasih,
Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.
Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watan kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.