Indo1.id – Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia turut merespon terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang dinilai sepihak dan tanpa proses yang jelas.
Pencopotan yang dilakukan oleh Rektor UIN Surabaya, Prof Akhmad Muzakki, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan civitas akademika UIN Surabaya.
Korpus SEMA PTKIN menilai bahwa tindakan Rektor UIN Surabaya tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengutuk keras pencopotan Dekan Fakultas Adab yang dilakukan tanpa melibatkan proses yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Ini adalah tindakan sepihak yang merugikan Fakultas Adab, mahasiswa, dan civitas akademika secara keseluruhan,” ujar Korpus SEMA PTKIN, Ach Musthafa Roja’.
Pencopotan Dekan Fakultas Adab UIN Surabaya, Prof. Dr. Muhammad Kurjum, M. Ag, dikabarkan terjadi tanpa melalui evaluasi kinerja yang jelas dan tanpa memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk membela diri.
Keputusan ini, menurut SEMA PTKIN, tidak hanya menciptakan ketidakpastian di lingkungan akademik tetapi juga merusak iklim kepercayaan antara pihak manajemen universitas dan seluruh civitas akademika.
Lebih lanjut, SEMA PTKIN mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk segera turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Kami meminta Kemenag RI untuk segera menindak Rektor UIN Surabaya yang tidak bertanggung jawab dan melanggar prinsip-prinsip dasar pengelolaan universitas yang demokratis dan berbasis pada keadilan,” tegas Ach Musthafa Roja’.