Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga turut mendalami kasus ini untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.
Menariknya, sekelompok warga yang menamakan diri sebagai Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim sebagai pihak yang membangun pagar laut tersebut.
Namun, klaim ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sementara itu, beberapa nelayan secara tidak sengaja menyebut nama-nama tertentu yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut ini, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi
mengenai hal tersebut.