Mitos Larangan Nikah di Bulan Suro dalam Sejarah, Kepercayaan, dan Perspektif Modern

  • Bagikan
Mitos Larangan Nikah di Bulan Suro ( Ilustrasi aa/id )

Dari sudut pandang agama Islam, tidak ada larangan dalam Al-Qur’an maupun hadis yang menyatakan bahwa menikah di bulan Muharram tidak diperbolehkan.

Justru, Islam menekankan bahwa pernikahan adalah ibadah yang baik dilakukan kapan saja, selama tidak bertentangan dengan syariat.

Selain itu, banyak pasangan modern yang membuktikan bahwa menikah di bulan Suro tetap membawa kebahagiaan dan keberuntungan, asalkan rumah tangga dibangun dengan komitmen, kerja sama, dan doa.

Baca Juga :  Mitos Oyot Mimang di Gunung Sumbing: Fenomena Mistis yang Bisa Bikin Orang Tersesat

Kesimpulan

Mitos larangan menikah di bulan Suro merupakan kepercayaan yang telah mengakar dalam budaya Jawa.

Meski banyak yang masih mempercayainya, tidak ada bukti nyata bahwa menikah di bulan ini akan membawa kesialan.

Perspektif modern dan ajaran agama lebih menekankan pada kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga daripada sekadar mempercayai waktu pernikahan tertentu.

Baca Juga :  Mitos Tugu Jogja: Penanda Sejarah dan Persatuan

Pada akhirnya, keputusan menikah di bulan Suro atau tidak tetap kembali pada keyakinan masing-masing individu dan keluarga.

Yang terpenting, pernikahan dilakukan dengan niat yang baik, restu keluarga, dan persiapan yang matang agar rumah tangga yang dibangun menjadi harmonis dan penuh kebahagiaan.***

  • Bagikan