Kebijakan Universitas Indonesia atas Disertasi Bahlil Lahadalia Harus Dihormati dari Perspektif Akademik, Bukan Politik

  • Bagikan
Dr. Ilyas Indra, S.HI, M.H., M.M, ( foto kiri ) dan Bahlil Lahadalia ( foto Kanan ) ilustrasi

Indo1.id – Akademisi yang juga Ketua Umum DPP Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia, Dr. Ilyas Indra, S.HI, M.H., M.M, mengatakan bahwa Universitas Indonesia (UI) telah mengambil keputusan terkait disertasi mahasiswa program Doktor Bidang Kajian Stratejik dan Global, Bahlil Lahadalia, setelah melalui proses akademik yang panjang.

Dr. Ilyas menilai keputusan Rektor UI merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan kaidah akademik. Dalam tradisi akademik, revisi disertasi merupakan proses yang lazim bagi mahasiswa doktoral setelah sidang promosi.

“Revisi ini mencakup perbaikan aspek penulisan, pemenuhan jurnal ilmiah, atau penyempurnaan substansi akademik. Hampir semua perguruan tinggi, termasuk UI, mensyaratkan agar disertasi yang telah disidangkan dipublikasikan dalam jurnal nasional atau internasional terakreditasi sebagai bagian dari persyaratan kelulusan,” jelas Dr. Ilyas, dalam keterangannya, Sabtu (15/3).

Baca Juga :  Dikritik BEM UI Terkait Biaya Pendidikan, Ini Jawaban Universitas Indonesia!

Dr. Ilyas menyebut jika dalam diskursus yang berkembang, terdapat berbagai opini yang menilai keputusan UI dari perspektif politik sangatlah tidak tepat.

Ia menegaskan pendekatan akademik harus diutamakan dalam menyikapi keputusan ini.

Menurutnya, disertasi adalah produk akademik yang dapat direvisi secara normatif sesuai standar pendidikan tinggi.

“Setiap mahasiswa, termasuk Bapak Bahlil Lahadalia, dalam konteks akademik adalah objek yang mengikuti arahan dari pembimbing, penguji, serta kebijakan kampus. Oleh karena itu, seluruh keputusan akademik berada dalam kewenangan institusi pendidikan, bukan mahasiswa,” tegas Dr. Ilyas.

Baca Juga :  Tim SKSG Universitas Indonesia Gelar Sosialisasi ' Menstrupedia Bagi Remaja Perempuan' di SMPN1 Tutur Pasuruan

Lebih lanjut, Dr. Ilyas Indra menekankan bahwa sebagai institusi akademik ternama, UI telah menjalankan proses evaluasi secara objektif dan normatif. Oleh sebab itu, publik seharusnya menghormati keputusan kampus dan tidak mencampurkannya dengan pertimbangan politik.

  • Bagikan