- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Dikritik BEM UI Terkait Biaya Pendidikan, Ini Jawaban Universitas Indonesia!

  • Bagikan
Universitas Indonesia( Dok: UI)

Indo1.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) telah mengeluarkan kritik terhadap biaya pendidikan kuliah yang dianggap semakin memberatkan.

Namun, pihak Universitas Indonesia (UI) memberikan respons yang tajam.

Amelita Lusia, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, menyatakan bahwa setiap mahasiswa baru akan diberi informasi tentang proses penetapan biaya kuliah melalui mekanisme tertentu.

Amelita menyebutkan bahwa mahasiswa juga dapat mengajukan sanggahan jika mereka merasa tidak setuju dengan jumlah yang ditetapkan.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, beberapa di antara mereka menerima penetapan biaya yang diberikan oleh UI.

Baca Juga :  Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengaku Tidak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS

Ada yang setuju namun meminta keringanan melalui pembayaran cicilan, ada juga yang tidak setuju dan meminta penurunan biaya,” jelas Amelita saat dihubungi pada Kamis, 29 Juni 2023.

“Jika mereka meminta keringanan, kami meminta mereka untuk memberikan data-data pendukung,” tambahnya.

Menurut Amelita, para mahasiswa baru akan diminta untuk menginput data mereka saat mendaftar ulang setelah dinyatakan lulus seleksi masuk.

Dia menjelaskan bahwa penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan berdasarkan pertimbangan data yang diinput oleh calon mahasiswa.

Sebagai contoh, Amelita menyebutkan bahwa jika seorang mahasiswa menginputkan data bahwa dia memiliki mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 500 juta, menurutnya, mahasiswa tersebut tidak layak dikenakan biaya UKT golongan rendah.

Baca Juga :  Rocky Gerung Minta Maaf, Akui Kasusnya Timbulkan Perselisihan dan Keonaran

“Jika dari data yang diinput, ternyata dia memiliki mobil Pajero dan rumahnya berada di lokasi yang sesuai, kami tidak akan menetapkan tarif UKT sebesar Rp 500 ribu,” ucapnya.

Amelita menambahkan bahwa jika mahasiswa tersebut memberikan penjelasan mengenai kepemilikan mobil mewah tersebut, hal tersebut dapat dipertimbangkan oleh pihak kampus.

Tindakan yang diambil bisa berupa penurunan golongan UKT.

“Jika dia mengatakan, ‘oh itu mobil milik paman saya’.

Baiklah, jika dia dapat menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atas nama pamannya, kami pasti akan menurunkannya. Hal tersebut memang terjadi di UI.

Baca Juga :  Kapolri : Bharada Richard Eliezer Masih Berpeluang Kembali Ke Institusi Polri, Ini Penjelasannya !!

Ada mahasiswa yang mengalami hal serupa,” ungkapnya.

Amelita menegaskan bahwa kampus tidak secara semena-mena menentukan biaya pendidikan.

Dia mengatakan bahwa di UI juga ada mahasiswa yang tidak dikenai biaya UKT jika memang sesuai dengan data yang diunggah.

“Sebenarnya, jika ada permintaan keringanan, ada mahasiswa yang mendapatkan UKT sebesar nol.

Ada juga yang hanya Rp 500 ribu, sesuai dengan yang diberikan sejak awal.

Atau jika ada permintaan keringanan, kami memberikannya,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan