Editorial: Tambang Nikel, Luka Baru di Tubuh Raja Ampat

  • Bagikan
Raja Ampat bukan milik pasar, bukan milik korporasi. Ia milik semesta, milik kita semua — dan tanggung jawab kita untuk menjaganya. ( ilustrasi )
  1. Moratorium total tambang di pulau-pulau kecil.

  2. Audit dan pemulihan ekosistem secara transparan.

  3. Pengakuan dan pelibatan aktif masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

  4. Perluasan kawasan konservasi laut dan darat dengan pengawasan independen.

Raja Ampat bukan milik pasar, bukan milik korporasi. Ia milik semesta, milik kita semua — dan tanggung jawab kita untuk menjaganya.

Baca Juga :  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Menampik Tuduhan Membela Pondok Pesantren Al Zaytun

Karena jika kita semua diam, siapa lagi yang akan bersuara untuk hutan dan laut yang luka?***

  • Bagikan