-
Moratorium total tambang di pulau-pulau kecil.
-
Audit dan pemulihan ekosistem secara transparan.
-
Pengakuan dan pelibatan aktif masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
-
Perluasan kawasan konservasi laut dan darat dengan pengawasan independen.
Raja Ampat bukan milik pasar, bukan milik korporasi. Ia milik semesta, milik kita semua — dan tanggung jawab kita untuk menjaganya.








