Tim Hukum Nasional SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga : Misbakun Ketua Komisi XI DPR RI, Membajak Legalitas SOKSI Kami

  • Bagikan
Tim Hukum Nasional SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga : Misbakun Ketua Komisi XI DPR RI, Membajak Legalitas SOKSI Kami

“Bagaimana mungkin Kementerian Hukum RI bisa membiarkan oknum membajak Surat Keputusan organisasi yang jelas-jelas bukan haknya? Ini adalah bentuk nyata perampasan legalitas dengan cara-cara yang tidak sah dan bertentangan dengan Undang-Undang Ormas,” tegas Eka Dahlan Ketua Tim Hukum Nasional SOKSI dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Tim Hukum Nasional SOKSI mengingatkan bahwa saat ini sengketa penggunaan nama organisasi SOKSI sudah masuk ranah peradilan. Gugatan dengan nomor perkara 439/Pdt.G/2025/PN JKT SEL sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah memasuki tahap sidang pokok. Gugatan ini diajukan oleh SOKSI pimpinan Ali Wongso Sinaga terhadap DEPINAS SOKSI atas dugaan penggunaan nama organisasi secara tidak sah.

Baca Juga :  Merial Institute: Sabar, Adalah Kunci Bangsa Cepat Pulih dari Pandemi

“Ini bukan sekadar soal perebutan nama. Ini adalah perlawanan terhadap praktik mafia hukum yang merusak sendi demokrasi dan merampas hak sah organisasi. SOKSI akan melakukan langkah langkah hukum atas pembajakan legalitas tersebut”. tegas Eka Dahlan

Tim Hukum Nasional SOKSI mendesak Dirjen AHU dan Menteri Hukum RI segera meninjau ulang keputusan tersebut dan mencabut SK yang dianggap cacat hukum tersebut.

  • Bagikan