AMPB Gelar Aksi di Depan DPR RI, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
- account_circle Ari arjuno
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- print Cetak

AMPB Gelar Aksi di Depan DPR RI, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indo1.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Massa dari Pati, Jawa Tengah, menyatakan aksi tersebut berlangsung damai dan berfokus pada tuntutan pemberantasan korupsi.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan pihaknya membawa dua tuntutan utama dalam aksi tersebut.
Pertama, mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kedua, AMPB meminta agar pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman yang paling berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok, Rabu (26/8), dikutip dari Antara.
AMPB Tegaskan Tak Bawa Agenda Melengserkan Prabowo Gibran
Botok juga menegaskan aksi masyarakat Pati tersebut tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, AMPB justru ingin memberikan dukungan agar pemerintahan Prabowo berjalan lebih baik sekaligus mendorong pemerintah dan DPR memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
“Tidak ada lengserkan Prabowo Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberangkatan masyarakat Pati ke Jakarta merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR RI.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sebelum datang ke Jakarta, AMPB telah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta DPRD Kabupaten Pati mendorong DPR RI dan pemerintah agar segera menyelesaikan serta mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Setelah mengetahui adanya rencana aksi dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB kemudian memutuskan ikut hadir untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat di tingkat pusat.
“Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut,” kata Botok.
AMPB memastikan aksi dipusatkan di sekitar Gedung DPR RI. Massa juga menegaskan tidak menginginkan aksi berkembang menjadi tindakan anarkis.
Botok mengajak seluruh peserta menjaga ketertiban dan tetap fokus pada dua tuntutan yang telah disampaikan.
“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu,” ujarnya.
Puan Maharani Pastikan DPR Terbuka Terima Aspirasi
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi 27 Agustus.
Puan berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.
Menurut Puan, pimpinan DPR dalam beberapa waktu terakhir terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan saat menghadiri bedah buku di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (26/8).
Puan juga tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR bertemu langsung dengan perwakilan massa aksi.
Ia mengatakan komunikasi antara DPR dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menampung berbagai aspirasi publik.
Dengan membawa dua tuntutan utama, AMPB berharap pembahasan RUU Perampasan Aset segera mendapatkan kepastian dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin diperkuat.
- Penulis: Ari arjuno

