Ruben Onsu Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penipuan Investasi, Kuasa Hukum Ajukan Mediasi
- account_circle Indriana
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- print Cetak

Ruben Onsu Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penipuan Investasi, Kuasa Hukum Ajukan Mediasi
Indo1.id – Presenter dan selebritas Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penipuan investasi.
Ruben seharusnya menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik pada Jumat (28/8/2026). Namun, ia tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
Ketidakhadiran Ruben disampaikan oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad, yang datang langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Machi membawa surat resmi terkait permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengajukan permohonan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.
Machi mengatakan penundaan pemeriksaan dilakukan karena pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melengkapi sejumlah data yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Tadi saya langsung ketemu penyidik langsung ya. Kita menyerahkan surat permohonan mediasi untuk mempertemukan antara pelapor dan terlapor,” ujar Machi.
Kuasa Hukum Tegaskan Ruben Bukan Mangkir
Machi menegaskan ketidakhadiran Ruben bukan berarti kliennya mangkir dari proses hukum.
Menurutnya, pihak kuasa hukum telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada penyidik.
Surat tersebut juga telah diterima dan mendapatkan tanda terima dari kepolisian.
“Bagaimanapun kita juga bersurat resmi, bukan mangkir lho ya. Kalau mangkir tidak ada kabar.
Ini dari kuasa hukumnya datang memberikan surat resmi dan tanda kutip diamini juga oleh tim penyidik, dibolehkan gitu lho,” tegasnya.
Dengan adanya surat tersebut, pihak Ruben berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan setelah sejumlah dokumen dan data yang dibutuhkan berhasil dilengkapi.
Sejumlah Dokumen Bisnis Masih Dikumpulkan
Machi juga mengungkapkan bahwa proses pengumpulan bukti tidak berjalan mudah.
Salah satu kendalanya adalah terdapat sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perjanjian bisnis yang tidak berada di tangan Ruben.
Kondisi tersebut membuat tim kuasa hukum membutuhkan waktu tambahan untuk mencari dan melengkapi dokumen yang dianggap penting dalam menghadapi laporan tersebut.
“Banyak data-data yang hilang dan seperti kemarin itu, perjanjian pun RSO nggak megang.
Tapi ke depannya ya kita akan fokus untuk jagain Mas Ruben,” kata Machi.
Pihak kuasa hukum saat ini disebut masih berupaya mengumpulkan berbagai data yang diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lebih maksimal.
Ruben Siap Hadiri Pemeriksaan Kedua
Machi memastikan Ruben tetap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua pada Jumat, 4 September 2026.
Pihaknya berharap seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat dilengkapi sebelum jadwal tersebut.
“Kami meminta sih Jumat depan ya, minggu depan. Tapi kalau bisa selesai sebelum itu bagus, lebih bagus kan,” pungkasnya.
Selain mempersiapkan Ruben menghadapi pemeriksaan berikutnya, kuasa hukum juga membuka ruang penyelesaian melalui mediasi antara pelapor dan terlapor.
Hingga saat ini, laporan tersebut masih berada dalam proses penanganan kepolisian.
Status dugaan penipuan investasi tersebut juga masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang tersedia.***
- Penulis: Indriana

