- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Gubernur Tak keluarkan SK Upah 2020, Buruh Didepok Jabar Lakukan Aksi

  • Bagikan
Para Buruh di Kota Depok, Jawa Barat kecewa dengan melakukan aksi atas gubernur Jawa Barat hanya mengeluarkan surat keputusan.

Indo1 Regional – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) Cabang Kota Depok Wido Pratikno mengungkapkan kekecewaan seluruh aliansi pekerja atas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mengeluarkan Surat Keputusan pengupahan pada tahun 2020.

Justru ungkap dia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 561/175/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

“Ini soal pengupahan yang merupakan masalah krusial yang menyangkut kehidupan pekerja, sehingga perlu ada ketetapan hukum. Tidak bisa, hanya dengan surat edaran (dikeluarkan gubernur Jabar) , ” ungkap Wido di Jalan Margonda, Jumat 29 Nopember 2019.

Menurut Ia, aturan tenaga kerja dan pengupahan di kota dan kabupaten mana pun ditetapkan dan direkomendasikan oleh gubernur. Sesuai perintah Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 .

“Kami miris dan kecewa hanya Jawa Barat saja yang tidak mengeluarkan SK pengupahan 2020. Sedangkan, di wilayah Indonesia lain aparatur pemerintahan sudah menetapkan SK terkait pengupahan,” keluh Wido.

Baca Juga :  Jokowi Bantu 6 Ribu Paket Sembako Bagi Korban Longsor Sukajaya Bogor Jabar

Jika tidak dikeluarkan SK pengupahan di 2020, aliansi pekerja khawatir  pihak perusahaan memberikan gaji yang tidak sesuai.

“Ini malah sebatas surat edaran yang tidak ada kepastian hukum, ” tegas Wido.

FSPMI Kota Depok kata dia, sudah menyampaikan aspirasi ini ke Wali Kota Depok untuk disampaikan kepada gubernur Jabar.

Dan pihaknya menunggu hasil tersebut. Kalau tidak ada hasil para butuh akan melakukan aksi besar -besaran.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Krisdayanti Melakukan Kunjungan Ke Dapilnya Di Malang, Jawa Timur.

“Kalau sampai tanggal 2 Desember 2019 besok tidak ada kejelasan kami siap adakan aksi besar – besaran di depan Gedung Sate (Pemprov Jabar),” tandasnya.

Para Buruh ultimatum, akan melakukan mogok massal jika aksi tersebut tidak digubris.(ird/I1)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan