Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pembina LPPH PARFI Soroti Pernyataan Komnas Perlindungan Anak soal Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah

Pembina LPPH PARFI Soroti Pernyataan Komnas Perlindungan Anak soal Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah

  • account_circle Ari arjuno
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

Indo1.id – Pembina LPPH PARFI Soroti Pernyataan Komnas Perlindungan Anak soal Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah

Pembina Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) PARFI Edy Darmawanto merespons pernyataan Komnas Perlindungan Anak terkait konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah.

Sebelumnya, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait menyampaikan bahwa apabila konflik berkepanjangan tersebut terbukti memberikan dampak yang sangat besar terhadap anak, pihaknya dapat merekomendasikan agar kedua orang tua dinilai tidak layak mendapatkan hak asuh dan anak dapat diterima oleh negara.

Menanggapi hal tersebut, Pembina LPPH PARFI menilai pernyataan bahwa kedua orang tua dapat dianggap tidak layak mendapatkan hak asuh perlu dikaji secara hati-hati dan tidak boleh mengabaikan prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

“Menurut kami, pernyataan tersebut perlu dilihat kembali dari perspektif hukum perlindungan anak. Jangan sampai semangat melindungi anak justru berujung pada terabaikannya hak anak untuk mendapatkan pengasuhan dari orang tuanya,” ujar Pembina LPPH PARFI.

Ia menjelaskan, Pasal 7 UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak mengetahui orang tuanya, dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya sendiri. Sementara Pasal 14 menyatakan bahwa setiap anak berhak diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali terdapat alasan dan/atau aturan hukum yang sah yang menunjukkan bahwa pemisahan tersebut demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.

“Artinya, kehilangan hak pengasuhan bukan sesuatu yang dapat disimpulkan begitu saja hanya karena adanya konflik antara kedua orang tua. Harus ada dasar hukum, fakta dan pertimbangan konkret mengenai kondisi anak,” tegasnya.

Menurutnya, dalam perkara Ruben Onsu dan Sarwendah, yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah bagaimana memastikan anak tetap memperoleh kasih sayang, perhatian, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan hubungan yang baik dengan kedua orang tuanya.

“Kasihan juga orang tuanya kalau sampai keduanya tidak mendapatkan hak asuh. Bagaimanapun Ruben Onsu dan Sarwendah adalah orang tua biologis dari anak-anak tersebut. Jangan sampai persoalan antara orang dewasa kemudian membuat anak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan dari kedua orang tuanya,” katanya.

Ia menambahkan, konflik rumah tangga atau perbedaan pandangan antara kedua orang tua memang tidak boleh berdampak buruk terhadap anak. Namun, penyelesaian persoalan tersebut harus tetap menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai dasar utama.

“Kalau memang ada bukti bahwa anak mengalami kekerasan, penelantaran, eksploitasi atau kondisi lain yang membahayakan tumbuh kembangnya, tentu negara harus hadir memberikan perlindungan. Tetapi tindakan memisahkan anak dari orang tuanya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi langkah terakhir,” jelasnya.

Pembina LPPH PARFI juga mengingatkan agar lembaga-lembaga yang bergerak dalam perlindungan anak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, terutama ketika perkara keluarga tersebut masih menjadi persoalan hukum.

“Jangan sampai pernyataan publik justru memperkeruh keadaan dan membuat anak semakin berada di tengah konflik. Yang dibutuhkan anak bukan perang antara ayah dan ibu, tetapi kepastian bahwa keduanya tetap hadir, menyayangi dan bertanggung jawab terhadap kehidupannya,” ujarnya.

Ia berharap Ruben Onsu dan Sarwendah dapat mengutamakan kepentingan anak dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Pada akhirnya, jangan mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang harus dimenangkan adalah kepentingan dan masa depan anak,” pungkasnya.***

  • Penulis: Ari arjuno

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Manfaat Daun Sembung Bagi kesehatan Tubuh, Apa Saja? Simak Penjelasanya!

    Inilah Manfaat Daun Sembung Bagi kesehatan Tubuh, Apa Saja? Simak Penjelasanya!

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Tanaman sembung (Blumea balsamifera) adalah sejenis tanaman yang termasuk dalam famili Asteraceae. Menurut laman Phillipine Herbal Medicine, tanaman ini memiliki daun tunggal berwarna hijau dengan panjang sekitar 10 hingga 30 cm, dan lebar 2,5 hingga 12 cm. Daunnya berbentuk lonjong dengan ujung yang runcing, tepi daun bergerigi, tajam, dan memiliki bulu di permukaannya. […]

  • Arie Wibowo dan Inge Anugerah Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh Ke Tangan Sang Aktor Tampan !

    Arie Wibowo dan Inge Anugerah Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh Ke Tangan Sang Aktor Tampan !

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi cerai hari ini, Rabu, 13 September 2023. Informasi ini disampaikan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, melalui Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. “Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” tulis rilis yang diterima tim pada Rabu, 13 September 2023. Biduk rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah selama kurang lebih 17 […]

  • Viral, di Semarang Seorang Kakek Huni Rumah Seorang Diri Tanpa Penerangan Listrik

    Viral, di Semarang Seorang Kakek Huni Rumah Seorang Diri Tanpa Penerangan Listrik

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id ll Semarang – Edy (73) warga Hawa 1, KeluarahanKarangtempel, Semarang Selatan belakangan viral. Edy tinggal di sebuah rumah yang dipenuhi belukar dan akar-akar liar serta gelap karena tidak ada listrik. Kisah Edy ini sejenak mengingatkan pada Tiko dan Ibunya di Jakarta yang tinggal di sebuah rumahbesar dengan tanpa listrik. Saat Indo1.id menyambangi lokasi, Edy sedang keluar rumah. Saat ini dia sudah berbeda, dia tidak […]

  • Pendap Kudapan Lezat Khas Bengkulu, yang Patut Dicicipi!

    Pendap Kudapan Lezat Khas Bengkulu, yang Patut Dicicipi!

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id II Pendap, atau biasa juga disebut ikan pais, merupakan salah satu makanan khas di Provinsi Bengkulu. Pendap memiliki cita rasa pedas dan gurih, serta aroma khas daun talas yang menjadi pembungkusnya. Kudapan berbahan dasar ikan ini sebetulnya mirip pepes atau pais ikan yang lebih akrab di telinga kita. Bedanya, jika pepes umumnya dibungkus daun […]

  • Misteri Batu Keramat di Desa Gebang, Sragen: Nisan Panglima Perang Wanita

    Misteri Batu Keramat di Desa Gebang, Sragen: Nisan Panglima Perang Wanita

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Di tengah hamparan tanah Desa Gebang, Masaran, Sragen, sebuah batu dengan diameter sekitar satu meter menjadi pusat perhatian. Tak jauh dari gua petilasan Pangeran Mangkubumi, batu tersebut menyimpan misteri dan dianggap keramat oleh warga sekitar. Meskipun pada pandangan pertama tidak terlihat istimewa, batu itu memiliki cerita yang menarik di baliknya. Terletak di tepi […]

  • Tips Hindari Kesalahan Penggunakan Make Up Untuk Kesehatan Kulit Wajah

    Tips Hindari Kesalahan Penggunakan Make Up Untuk Kesehatan Kulit Wajah

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Kulit wajah yang bermasalah, seperti jerawat, dapat mengurangi rasa percaya diri. Meskipun menggunakan make up dapat menyembunyikannya, kesalahan dalam penggunaan make up juga dapat memperburuk kondisi kulit. Seharusnya make up digunakan untuk meningkatkan rasa percaya diri, bukan sebaliknya. Untuk itu, ada beberapa kesalahan yang perlu dihindari saat menggunakan make up agar kulit wajah […]

expand_less