Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan: Menjaga Ketertiban atau Ancaman bagi Kebebasan Berekspresi?

Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan: Menjaga Ketertiban atau Ancaman bagi Kebebasan Berekspresi?

  • account_circle Ari arjuno
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

Indo1.id – Viralnya pembubaran sejumlah acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita kembali membuka perdebatan lama di Indonesia: sampai sejauh mana kritik sosial boleh disampaikan di ruang publik, dan kapan negara merasa perlu turun tangan atas nama ketertiban?

Film dokumenter karya Dandhy Laksono tersebut pada dasarnya merupakan karya jurnalistik dan dokumenter yang mengangkat isu lingkungan, masyarakat adat, serta dugaan dampak industri terhadap kehidupan warga di Papua.

Namun di tengah meningkatnya sensitivitas politik dan sosial, film ini justru berkembang menjadi simbol tarik-menarik antara kebebasan berekspresi dan kekhawatiran negara terhadap potensi konflik sosial.

Apakah Film “Pesta Babi” Melanggar Hukum?

Sampai saat ini, tidak ada putusan pengadilan ataupun pernyataan resmi pemerintah yang menyatakan film tersebut ilegal.

Film itu juga bukan termasuk daftar karya yang dilarang secara nasional oleh negara.

Secara hukum, sebuah film baru dapat dianggap melanggar apabila memenuhi unsur pidana tertentu, misalnya:

-Mengandung ujaran kebencian berbasis SARA,
-Menghasut kekerasan,
-Menyebarkan fitnah atau hoaks yang terbukti palsu,
-Mengandung pornografi atau pelanggaran kesusilaan,
-Atau mengancam keamanan negara secara nyata.

Dalam kasus “Pesta Babi”, polemik justru muncul karena isi film dianggap terlalu sensitif secara politik dan sosial, terutama terkait Papua, lingkungan, dan kritik terhadap kekuasaan maupun korporasi besar.

Di sinilah letak persoalannya: sesuatu yang sensitif belum tentu melanggar hukum.

Poster Pesta babi ( Foto: Instagram )

Kenapa Nobar Bisa Dibubarkan?

Secara umum, aparat biasanya menggunakan alasan:

-menjaga keamanan dan ketertiban umum,
-mencegah potensi gesekan masyarakat,
-atau mengantisipasi konflik sosial.

Dalam beberapa kasus di Indonesia, pembubaran diskusi, seminar, maupun pemutaran film sering dilakukan bukan karena isi acaranya sudah dinyatakan ilegal, melainkan karena aparat menilai ada “potensi gangguan keamanan”.

Masalahnya, konsep “potensi gangguan” ini sering dianggap terlalu luas dan subjektif.

Jika standar pembubaran hanya didasarkan pada kemungkinan munculnya kontroversi, maka hampir semua kritik sosial berpotensi dibungkam atas nama stabilitas.

Padahal demokrasi justru hidup dari ruang diskusi, termasuk terhadap hal-hal yang tidak nyaman didengar pemerintah ataupun masyarakat.

Kebebasan Berekspresi Dijamin Konstitusi

Dalam sistem hukum Indonesia, kebebasan berekspresi sebenarnya dijamin cukup kuat.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyebutkan:

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Selain itu:

– UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menjamin hak menyampaikan pendapat,
-UU Pers melindungi karya jurnalistik,
-Dan Indonesia juga telah meratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

Artinya, secara prinsip negara memang wajib melindungi ruang berekspresi warga negara.

Namun kebebasan itu bukan tanpa batas.

Pasal 28J UUD 1945 menyebutkan bahwa kebebasan dapat dibatasi demi:

-moral,
-keamanan,
-ketertiban umum,
-dan penghormatan hak orang lain.

Persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya pembatasan, melainkan: apakah pembatasan itu benar-benar diperlukan, proporsional, dan berdasarkan hukum yang jelas?

Kritik terhadap Pemerintah Bukan Berarti Anti-Negara

Di banyak negara demokrasi, dokumenter yang mengkritik pemerintah, perusahaan besar, aparat, atau kebijakan publik adalah hal biasa.

Kritik bukan otomatis ancaman negara.

Justru kritik sering menjadi alat koreksi sosial agar pemerintah tidak kehilangan kontrol publik.

Jika semua kritik dianggap ancaman, maka ruang demokrasi perlahan akan berubah menjadi ruang ketakutan.

Yang menarik, pembubaran nobar “Pesta Babi” justru menimbulkan efek sebaliknya. Semakin dilarang, publik semakin penasaran. Film yang awalnya mungkin hanya ditonton komunitas tertentu akhirnya viral secara nasional.

Fenomena ini menunjukkan satu hal penting: di era digital, pembatasan informasi sering kali tidak lagi efektif.

Negara Demokrasi Harus Tahan Kritik

Indonesia bukan negara otoriter. Karena itu, ukuran kedewasaan demokrasi bukan dilihat dari seberapa keras negara membungkam kritik, melainkan seberapa siap negara mendengar hal yang tidak menyenangkan.

Tentu negara punya kewajiban menjaga stabilitas. Tetapi stabilitas yang sehat tidak dibangun dengan membatasi diskusi publik secara berlebihan.

Apalagi jika ruang seni, film dokumenter, dan forum akademik mulai diperlakukan sebagai ancaman keamanan.

Sebab sejarah menunjukkan: ketika ruang diskusi dipersempit, ketidakpercayaan publik justru tumbuh lebih besar.

Penutup

Kasus “Pesta Babi” bukan sekadar soal sebuah film dokumenter. Ini adalah cermin bagaimana Indonesia sedang menguji kualitas demokrasinya sendiri.

Apakah kritik sosial masih punya tempat?
Apakah karya dokumenter boleh mengangkat realitas yang pahit?
Dan apakah negara cukup percaya diri untuk menghadapi kritik tanpa harus membubarkannya?

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik, melainkan demokrasi yang mampu hidup berdampingan dengan kritik.

Oleh : Totok Towels

Penulis merupakan : Direktur Executive Sardjono Research and Consulting

  • Penulis: Ari arjuno

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Perceraian Kembali Digelar, Inara Rusli Bawa 52 Bukti Di Pengadilan, Termasuk Chat Kata Kata Kasar Virgoun Terhadap Dirinya !

    Sidang Perceraian Kembali Digelar, Inara Rusli Bawa 52 Bukti Di Pengadilan, Termasuk Chat Kata Kata Kasar Virgoun Terhadap Dirinya !

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Rabu (26/7/2023). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Inara Rusli. Terdapat sekitar 52 bukti yang dibawa Inara Rusli agar gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim. Salah satu bukti itu adalah chat yang pernah dikirim Virgoun pada Inara saat mereka bertengkar. “Barusan sudah […]

  • Mitos Jembatan Merah Kebun Raya Bogor: Benarkah Pemutus Hubungan Asmara?

    Mitos Jembatan Merah Kebun Raya Bogor: Benarkah Pemutus Hubungan Asmara?

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Jembatan Merah yang terletak di Kebun Raya Bogor, Indonesia, telah menjadi sorotan dalam beberapa dekade terakhir karena sebuah mitos yang mengitarinya. Konon katanya, ketika sepasang kekasih melintasi jembatan ini, hubungan asmara mereka akan terancam. Namun, apakah mitos ini hanya sekadar legenda, atau ada fakta sejarah yang menyertainya? Menurut sejarah yang diketahui, Jembatan Merah […]

  • Menpora: Malaysia Harusnya Minta Maaf Secara Resmi, Bukanya Lewat Sosmed

    Menpora: Malaysia Harusnya Minta Maaf Secara Resmi, Bukanya Lewat Sosmed

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Indo1 Olah Raga – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menganggap permintaan maaf Pemerintah Malaysia terkait insiden  penganiayaan suporter tidak cukup. Seba, permohonan itu hanya dilakukan melalui media sosial. Pendukung Timnas Indonesia diduga dikeroyok suporter Malaysia ketika pertandingan  pada kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Nasional Bukit Jalil, Selasa 19 Npember 2019. Menpora Malaysia […]

  • Gangguan Sembelit Pada Bayi: Ini Tandanya, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

    Gangguan Sembelit Pada Bayi: Ini Tandanya, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Sembelit merupakan salah satu masalah yang terjadi pada sistem pencernaan, yang menyebabkan perut terasa tidak nyaman hingga kesulitan buang air besar. Biasanya, masalah ini umum dialami oleh orang dewasa, namun perlu diingat bahwa bayi pun ternyata dapat mengalami sembelit. Tanda-tanda bahwa bayi mengalami sembelit antara lain adalah perilaku yang lebih rewel dan sering […]

  • Spek ROG NUC 2024 Dibocorkan, Siap Saingi Steam Deck OLED?

    Spek ROG NUC 2024 Dibocorkan, Siap Saingi Steam Deck OLED?

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – ROG NUC 2024 adalah mini PC gaming terbaru dari ASUS yang akan diluncurkan pada tanggal 8 Januari 2024 dalam acara “Transcendence Virtual Launch Live Event” di CES 2024. Mini PC ini menarik perhatian banyak penggemar game karena dikabarkan akan menggunakan prosesor Intel Core Ultra generasi terbaru dan GPU NVIDIA GeForce RTX 4070 versi […]

  • Jelang Hari Raya Idul Fitri, Korem 073/Makutarama Bersama UMKM Kota Salatiga Gelar Bazar Murah

    Jelang Hari Raya Idul Fitri, Korem 073/Makutarama Bersama UMKM Kota Salatiga Gelar Bazar Murah

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Turut menyokong pemerintah dalam hal pengendalian harga bahan pokok di pasaran, Korem 073/Makutarama melalui Koperasinya, satuan Dinas Jawatan dan UMKM kota Salatiga menggelar Bazar Murah, di lapangan Makorem. Salatiga. Kamis. (13/04/2023). Berbagai stand disediakan dalam acara yang bertajuk “Bazar Ramadhan”. Mulai dari produk Sembako, makanan ringan, aneka cemilan, pakaian dan lainnya tersedia di […]

expand_less