Indo1.id – Ratusan benda bersejarah yang sebelumnya dirampas dari Indonesia pada masa penjajahan, akan dikembalikan oleh kerajaan Belanda.
Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda, Gunay Uslu, mengumumkan bahwa sebanyak 472 benda bersejarah akan dikembalikan kepada Indonesia.
Keputusan pengembalian tersebut didasarkan pada rekomendasi yang diberikan oleh Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial, yang dipimpin oleh Lilian Goncalves-Ho Kang You.
Komite tersebut bertugas mempertimbangkan dan memberikan rekomendasi terkait pengembalian barang-barang budaya yang diambil dari negara-negara jajahan Belanda.








