Berita  

Dari BNN Menuju Kapolri, Catatan Pengabdian Suyudi Ario Seto dalam Pemberantasan Narkotika

Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

Indo1.id – Perjalanan Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berakhir setelah lebih dari satu tahun menjalankan amanah sebagai Kepala BNN. Pada 1 Oktober 2026, Suyudi resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), setelah sebelumnya menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Suyudi mulai menjabat sebagai Kepala BNN setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 25 Agustus 2025. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Ia menggantikan Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN RI.

Selama memimpin BNN, salah satu pendekatan yang terus dikedepankan Suyudi adalah konsep “War on Drugs for Humanity”. Pendekatan tersebut menempatkan pemberantasan narkotika tidak hanya dalam kerangka penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap, tetapi juga melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta perlindungan terhadap kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Dalam evaluasi kinerja BNN Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan kepada Komisi III DPR RI pada Februari 2026, BNN mencatat pengungkapan 773 kasus tindak pidana narkotika dengan 1.214 tersangka. Pada periode tersebut, BNN juga menyita 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, dan 1,2 ton ketamin.

Baca Juga :  WNI Jadi Korban Korban Gempa di Turki.

Selain penindakan perkara narkotika, BNN melaporkan pengungkapan enam perkara tindak pidana pencucian uang terkait narkotika dengan total aset yang disita senilai Rp144,19 miliar. Data tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika yang dijalankan BNN juga mencakup upaya menelusuri dan memutus aliran hasil kejahatan melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang.

Di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN pada 2025 membentuk 1.910 Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika serta menetapkan 214 Desa/Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba. Sementara di bidang rehabilitasi, BNN melaporkan telah memberikan layanan kepada 14.527 orang serta memperkuat 649 lembaga rehabilitasi mitra.

Memasuki 2026, perhatian BNN juga diarahkan pada perlindungan anak dan generasi muda. Salah satu program yang diperkuat adalah ANANDA BERSINAR, singkatan dari Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika. Gerakan tersebut diluncurkan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 dengan menempatkan anak sebagai salah satu pusat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penguatan peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Perhatian terhadap pendekatan hukum dan kemanusiaan juga tercermin ketika Suyudi memperoleh gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara pada 31 Januari 2026. Berdasarkan keterangan resmi BNN, penganugerahan tersebut diberikan atas kontribusi, pemikiran, dan pengabdian yang dinilai berkaitan dengan pengembangan dan penegakan hukum, khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga :  Rafael Alun Trisambodo Pilih Mengundurkan Diri dari ASN !

Penghargaan lain juga diterima Suyudi selama menjalankan tugas sebagai Kepala BNN. Pada September 2026, ia memperoleh penghargaan Tokoh Anti Narkoba 2026 dalam Appreciation Night yang diselenggarakan PT Kabar Grup Indonesia. Berdasarkan keterangan BNN, penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap komitmen dan dedikasinya dalam memperkuat upaya P4GN, dengan salah satu program yang menjadi sorotan adalah ANANDA BERSINAR.

Hingga menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Kepala BNN, agenda pemberantasan narkotika tetap dijalankan. Pada September 2026, BNN masih mendorong penguatan sinergi antarlembaga dan memperkenalkan sejumlah program, antara lain ANANDA BERSINAR, Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN), rehabilitasi keliling, tele-rehabilitasi, serta penguatan layanan melalui Call Center BNN 184.

Setelah menjalankan tugas di BNN, perjalanan Suyudi berlanjut ke institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada 1 Oktober 2026, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri melalui keputusan secara aklamasi setelah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Proses tersebut dilakukan berdasarkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Suyudi menyampaikan gagasannya mengenai arah kepemimpinan Polri, termasuk pentingnya menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai dengan kewenangan Polri.

Baca Juga :  Tak Mampu Bayar Pengembang, Akses 3 Rumah Warga Ciputat di Tembok 2 Meter

Dengan dilantiknya Suyudi sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, berakhir pula masa pengabdiannya sebagai Kepala BNN. Lebih dari satu tahun berada di lembaga yang menjadi garda depan pemberantasan narkotika nasional, Suyudi meninggalkan catatan berupa berbagai program pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, hingga penindakan terhadap jaringan narkotika dan pencucian uang terkait narkotika.

Kini, pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya dalam menjalankan amanah baru sebagai Kapolri. Tantangan yang dihadapinya pun berubah dari memimpin lembaga khusus di bidang P4GN menjadi memimpin institusi kepolisian dengan ruang lingkup tugas yang jauh lebih luas.

Peralihan tersebut sekaligus menandai babak baru pengabdian Bapak Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. di tengah agenda penegakan hukum dan perlindungan masyarakat di Indonesia.***